Izin Pengelolaan Lahan Pura PJG Diperpanjang
Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie (tengah) menyerahkan surat izin perpanjangan pengelolaan lahan untuk tenpat ibadah Pura PJD kepada Ketua Dewan Pembina Yayasan Swadarma Krama Serpong, Ida Ketut Ananta. Tri Budi/Tangerang Ekspres--
Sementara itu, Ketua Banjar Kota Tangsel I Nyoman Arya Arkadiputra mengucapkan terimakasih kepada Pemkot Tangsel yang telah memberikanizin perpanjangan pengelolaan lahan untuk tempat ibadah Pura Parahyangan Jaga Guru BSD, Serpong, Kota Tangsel.
"Terima kasih kepada Penkot Tangsel yang telah memberikan perpanjangan izin pengelolaan lahan Pura PJG ini," singkatnya. (*)
Reporter : Tri Budi
Caption : Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie (tengah) menyerahkan surat izin perpanjangan pengelolaan lahan untuk tenpat ibadah Pura PJD kepada Ketua Dewan Pembina Yayasan Swadarma Krama Serpong, Ida Ketut Ananta. Tri Budi/Tangerang Ekspres
Hastag : pura pjg, izin pemanfaatan, puta tangsel
Izin Pengelolaan Lahan Pura PJG Diperpanjang
TANGERANGEKSPRES.ID - Pemkot Tangsel memberikan izin perpanjangan pengelolaan lahan untuk tempat ibadah Pura Parahyangan Jaga Guru (PJG) BSD, Serpong, Kota Tangsel.
Perpanjangan izin tersebut umtuk periode untuk 2024-2025. Penyerahan izin dilakukan oleh Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie kepada perwakilan PJG, Rabu (18/9/2024).
Sumber: