Kerja Sama Sampah Resmi Batal

Kerja Sama Sampah Resmi Batal SETU—Kerjasama Pemkot Tangsel soal penanganan sampah dengan Pemkab Pandeglang batal berlanjut. Pembatalan tersebut dilakukan Bupati Pandeglang lantaran mendapat penolakan dari berbagai lapisan masyarakat. Wali Kota Tangsel-(Dok. Tangerang Ekspres)-
TANGERANGEKSPRES.ID, SETU — Kerjasama Pemkot Tangsel soal penanganan sampah dengan Pemkab Pandeglang batal berlanjut. Pembatalan tersebut dilakukan Bupati Pandeglang lantaran mendapat penolakan dari berbagai lapisan masyarakat.
Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan, pihaknya telah menerima pemberitahuan secara pasti dan tertulis dari Bupati Pandeglang terkait pembatalan kerjasama tersebut.
”Saya sudah menerima surat pembatalan kerjasama dengan Pemkab Pandeglang,” ujarnya kepada wartawan, Selasa, 16 September 2025.
Pria yang biasa disapa Pak Ben tersebut menambahkan, pihaknya sudah menerima surat pembatalan dan memahami keputusan yang diambil Bupati Pandeglang. Lantaran kerjasama tersebut batal, maka membuat Pemkot Tangerang Selatan mencari langkah lain untuk menangani persoalan sampah.
”Saya memaksimalkan TPA Cipeucang dulu yang ada sambil jalin kerjasama dengan tempat pengelolaan dan pemrosesan akhir sampah (TPPAS) Lulut Nambo yang ada di Kabupaten Bogor, Jawa Barat,” tambahnya.
Menurutnya, pemanfaatan TPA Cipeucang, selain arahan DPRD Kota Tangsel juga arahan dari Kementerian Lingkungan Hidup.
”Kita kan punya waktu 180 hari, jadi kita buat terasering, kita naikan, kita rapikan, lindinya kita maksimalkan perbaikannya,” jelasnya.
Pak Ben menuturkan, pihaknya saat ini masih bisa membuang sampah ke TPA Cipeucang dengan skala yang sangat kecil. Dimana luas TPA Cipeucang hanya 13 hektar.
Sebelum kerjasama dengan Pemkab Pandeglang batal, pemkot Tangsel tahun ini menyiapkan anggaran sebesar Rp20 miliar untuk bantuan keuangan (bankeu) yang akan diberikan kepada Pemkab Pandeglang.
”Dengan batalnya kerjasama ini, uangnya sudah kita alihkan untuk kegiatan lain, mulai dari kegiatan fisik konstruksi dan lainnya,” tuturnya.
”Kalau yang di TPA Cipeucang sudah kita anggarkan dari sebelumnya tapi, kalau kurang ya kita tambah lagi,” tuturnya.
Mantan Wakil Wali Kota Tangsel tersebut berharap masyarakat menerapkan program tempat pengolahan sampah terpadu reduce, reuse, recycle (TPST3R), pengelolaan bank sampah di setiap kelurahan untuk mengurangi jumlah sampah.
”Saat ini di Tangsel terdapat 49 TPST3R namun, yang aktif hanya 39. Sedangkan bank sampah ada sekitar 400 namun, yang aktif hanya 353. Kalau ini berjalan semua tentunya bisa mengurangi sampah tiap harinya,” tutupnya. (bud)
Sumber: