Akademisi Laporkan Penjabat ASN Pemkot Tangerang

Akademisi Laporkan Penjabat ASN Pemkot Tangerang

Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Nurdin (kanan) dan jajaran kepala organisasi perangkat daerah (OPD) serta 13 camat di lingkup Pemkot Tangerang dilaporkan ke Bawaslu Kota Tangerang, Rabu (11/9/2024).-Abdul Aziz-

Dia  mengucapkan terimakasih adanya masyarakat yang melaporkan dugaan penyalahgunaan wewenang jabatan tersebut.

Pasalnya, hal ini sebagai bentuk kepedulian masyarakat terhadap pesta demokrasi agar dapat berjalan dengan baik dan kondusif khususnya di Kota Tangerang.

 

"Partisipasi masyarakat dalam melakukan pengawasan dalam Pilkada serentak 2024 sangatlah penting. Kita sadari anggota Bawaslu jumlahnya sangat terbatas, di tingkat Kota Tangerang hanya ada 5 orang, untuk di Kecamatan 3 dan di tingkat kelurahan hanya satu orang," paparnya.

 

"Maka kita berharap ada partisipasi dari masyarakat untuk mengawasi pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024 ini," tutupnya.(*)

Sumber: