Polresta Tangerang Amankan Puluhan Matel, Viral Video Mata Elang Hadang Motor yang Sudah Lunas

Polresta Tangerang Amankan Puluhan Matel, Viral Video Mata Elang Hadang Motor yang Sudah Lunas

KETERANGAN PERS: Kapolresta Tangerang Kombespol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah (depan) memberikan keterangan kepada wartawan terkait kasus matel hadang motor lunas di Kecamatan Cikupa, Kamis, 11 September 2025.(Asep/Tangerang Ekspres)--

TIGARAKSA — Tim gabungan Unit Reskrim Polsek Cikupa dan Satreskrim Polresta Ta­ngerang mengamankan puluh­an mata elang (Matel). Penang­kapan matel ini setelah viral rekaman video empat matel menghadang pengendara mo­tor.

Video penghadangan oleh matel ini viral di media sosial. Nampak pada rekaman video berdurasi 1 menit 58 detik itu, dua orang pria menghadang sepeda motor yang kendarai pria dan wanita. Oknum matel mengendarai sepeda motor matic berwarna merah. Pada rekaman itu, total ada empat orang laki-laki menghadang satu sepeda motor.

”Udah lunas, mau apa, mau apa,” kata perekam video. 

”Kenapa pake plat Scoopy,” kata oknum matel berbaju hi­tam dengan tas selempang. 

”Asli lah,” balas perekam video. 

Seorang matel menunjukan gambar bahwa plat yang dipakai milik motor Scoopy bukan se­peda motor Beat.

”Banyak modus (mengaku matel) kayak gini nih. Pak tolong pak, maling nih, pak tolong pak,” teriak seorang perem­puan. 

”Makannya kita ikutin bang,” kata matel berjaket putih. 

”Kita sudah pernah modus begini. Pak tolong pak,” teriak perempuan. 

Matel berjaket putih mencoba merampas handphone. ”Jangan direkam,” katanya.

Menanggapi hal itu, Kapol­resta Tangerang Kombespol Andi Muhammad Indra Was­pada Amirullah mengatakan, kendaraan yang dipakai korban sudah memiliki bukti kepe­milikan berupa Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).

”Benar ada peristiwa pengha­dangan dengan mengaku dari pihak leasing atau lembaga pembiayaan. Kemdian terjadi ketegangan karena pemilik ken­daraan merasa sudah melu­nasi dan memiliki bukti kepe­milikan berupa BPKB,” jelasnya kepada wartawan, Kamis (11/9).

Saat ini tengah melakukan pendalaman dan penyidikan atas kasus tersebut, kata Indra. Satreskrim dan Unit Reskrim Polsek Cikupa sudah meng­amankan puluhan matel. Ok­num debt colector dipastikan resmi dari lembaga pembiaya­an.

”Atas respon cepat dari kere­sahan masyarakat, kami aman­kan 23 orang yang diduga se­bagai matel. Sementara dari 23 orang yang diamankan me­mang benar mereka sebagai matel. Kami sudah menyita 13 unit sepeda motor, satu unit hasil penarikan, sisanya 12 unit digunakan oleh 23 orang yang diamankan,” jelasnya.

Sumber: