Pemkot Serang Tunjuk Noer Iman Wibisana Jadi Plt Kadisparpora

Pemkot Serang Tunjuk Noer Iman Wibisana Jadi Plt Kadisparpora

Kepala BKPSDM Kota Serang, Karsono saat diwawancarai oleh awak media.--

"Nanti kalau misalnya proses Pengadilan berjalan, ada ketetapan hukum yang menetapkan beliau bebas atau jadi terdakwa, kita ngikutin. Kalau statusnya bebas kita akan tarik SK-nya, kalau statusnya terdakwa nanti diberhentikan secara tidak hormat," ucap Karsono.

 

Karsono juga mengaku, saat ini Sarnata masih menerima upah atau gaji sebesar 50 persen tanpa Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Pemberian gaji sebesar 50 persen itu akan terus dilakukan hingga ada keputusan dari Pengadilan.

 

"Dengan hak-nya 50 persen gaji. TPP juga tidak diberikan, karena tidak ada kinerja, kan Pak Sarnata masih di dalam (sel tahanan)," tutur Karsono.

 

Sementara itu, Plt Kadispapora Kota Serang, Noer Iman Wibisana mengaku, akan membenahi pekerjaan Disparpora ke depan. Tugas pertama yang akan dilakukannya yaitu memberikan gaji kepada pegawainya.

 

"Pertama itu saya untuk gaji teman-teman Dispora dulu nih, karena memang agak terlambat. Lalu dengan kegiatan-kegiatan di pariwasata dan ekonomi kreatif, itu dulu yang akan saya kerjakan," jelasnya.

 

Menurutnya, pekerjaan rumah yang ada di Disparpora Kota Serang saat ini cukup berat baginya.

 

"Kedepan kami akan membereskan administrasi terlebih dahulu, apa yang kurang, apa yang harus dibenahi. Itu juga akan menjadi PR banyak bagi saya, dan tidak mudah," katanya. (*)

Sumber: