Pemkot Serang Tunjuk Noer Iman Wibisana Jadi Plt Kadisparpora

Pemkot Serang Tunjuk Noer Iman Wibisana Jadi Plt Kadisparpora

Kepala BKPSDM Kota Serang, Karsono saat diwawancarai oleh awak media.--

TANGERANGEKSPRES.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menunjuk Sekretaris Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga (Disparpora) Noer Iman Wibisana sebagai Pelaksana Tugas (Plt) untuk menggantian Sarnata yang tersandung kasus korupsi.

 

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang, Karsono, mengatakan, Noer Iman Wibisana ditunjuk sebagai Plt, setelah Kepala Disparpora Sarnata ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, atas dugaan kasus korupsi penyewaan lahan ilegal di Area Stadion Maulana Yusuf.

 

"Dalam jangka setiap tugas bulan di evaluasi untuk Plt. Untuk Plt-nya diusulkan pak sekretarisnya, Noer Iman Wibisana, diusulkan itu," kata Karsono, Rabu (21/8/2024).

 

Karsono menjelaskan, ditunjuknya Noer Imam Wibisana sebagai Plt. Kadispora Kota Serang untuk memastikan pelayanan dan kinerja pada Disparpora, terlebih dalam melakukan manajemen-manajemen kerja sama dengan beberapa pihak.

 

Selain itu, Noer Iman juga dinilai sebagai sosok yang memiliki pengalaman, dan menguasai permasalahan pekerjaan di Disparpora Kota Serang.

 

"Penunjukkan Plt ini pertimbangannya diberikan kepada pejabat yang kompeten. Kalau di Dispora jabatan Kadis di bawahnya sekretaris, karena sekretaris sudah menguasai masalah pekerjaan di Dispora, kalau yang lain tidak punya, nanti harus belajar lagi, nanti lama lagi belajarnya," kata Karsono.

 

Sementara itu, nasib Sarnata saat ini telah diberhentikan sementara sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan oleh BKPSDM. Setelah adanya putusan dari pengadilan, dan apabila pengadilan menenetapan Sarnata sebagai terdakwa. Maka, Pemkot Serang akan melakukan pemberhentian secara tidak hormat.

 

Sumber: