Kantongi 159.156 Dukungan Sah, Zulkarnain-Lehru Lolos Verifikasi Faktual

Kantongi 159.156 Dukungan Sah, Zulkarnain-Lehru Lolos Verifikasi Faktual

Pasangan Calon Bupati Tangerang jalur perseorangan Zulkarnin-Lerru Yustira memberikan pernyataan keoada awak media di kantor KPUD Kabupaten Tangerang, Senin (19/08/2024)-Sihara Pardede-

TANGERANGEKSPRES.ID -- Pasangan Calon Bupati Tangerang  jalur perseorangan  Zulkarnin-Lerru Yustira dinyatakan lolos verifikasi faktual dan berhak mengikuti kontelasi pemilihan Bupati Tangerang, November 2024 mendatang. Zulkanain-Lerru lolos setelah syarat dukungan sah dianggap melebihi persyaratan yang telah ditetapkan, yakni sebanyak 159. 156  dukungan sah.

 

Lolosnya pasangan ini setelah KPUD Kabupaten Tangerang melaksanakan rapat pleno, Senin (19/08/2024). Rapat pleno penetapan syarat dukungan calon  perseorangan ini dihadiri oleh seluruh komisioner KPU, Bawaslu, Gakumdu seperti perwakilan dari Kejaksaan dan Kepolisian.

 

Ketua KPUD Tangerang Muhammad Umar memaparkan,  KPUD telah melaksanakan tahapan verifikasi terhadap pasangan Zulkarnain-Lerru sesuai ketentuan yang berlaku. Pada verifikasi kesatu, pasangan ini mengantongi  189.973 dukungan. Setelah dilakukan verifikasi faktual,  sebanyak 135.147 dukungam dinyatakan memenuhi syarat  dan 54.826 dinyatakan tidak memenuhi syarat dukungan.

 

Selanjutnya, pada verifikasi faktual ke dua, pasangan ini menyerahkan 31.559 syarat dukungan. Setelah diverifikasi, sebanyak 24.009 dukungan dinyatakan memenuhi syarat dan 7.550 dinyatakan tidak memenuhi syarat.

 

Umar juga menyataqan syarat dukungan pasangan ini tersebar di 29 kecamatan yang ada di Kabupaten Tangerang.

 

" Dari dua verifikasi faktual yang kita lakukan, sebanyak 159.156 dukungan dinyatakan memenuhi syarat dan 62.376 dukungan dinyatakan  tidak memenuhi syarat. Dengan begitu, pasangan Zulkarnain-Lurru kita nyatakam lolos verifikasi faktual dan berhak mengikuti konstelasi pemilihan Bupati Tangerang Tahun 2024," kata Umar dalam konfrensi pers.

 

Umar menyatakan, syarat dukungan yang diperoleh pasangan ini telah melebihi jumlah yang ditetapkan KPUD Kabupaten Tangerang sebanyak 152.999 syarat dukungan yang memenuhi syarat dan tersebar di 15 kecamatan.

 

Sumber: