Berantas Judi Online, Pemkot Tangsel Bentuk Satgas

Berantas Judi Online, Pemkot Tangsel Bentuk Satgas

Kepala Diskominfo Kota Tangsel Tb. Asep Nurdin. -Tri Budi/tangerangekspres.id-

 

"Satgas ini utamanya dari Kominfo, Satpol pp, BKPSDM, Badan Keuangan dan saya sedang menjajaki dengan perbankan untuk melihat apakah ada transaksi mencurigakan atau tidak," ungkapnya. 

 

Pak Ben mengaku, bila satgas telah terbentuk dan nantinya ditemukan ada pegawai yang melakukan judi onlie maka akan ditindak sesuai aturan yang berlaku.

 

"Kalau ada yang ketahuan melakukan judi judi konvensional dan judi online tentu itu melanggar hukum, ada sidang baperjakat nantinya," tutupnya. (*)

 

 

 

 

 

Sumber: