Berantas Judi Online, Pemkot Tangsel Bentuk Satgas

Berantas Judi Online, Pemkot Tangsel Bentuk Satgas

Kepala Diskominfo Kota Tangsel Tb. Asep Nurdin. -Tri Budi/tangerangekspres.id-

Asep mengaku, siapa saja anti akan terlacak bila mengakses situs-situ terntentu dan terutama judi online.

 

"Pake HP atau PC bisa kelihat dan terlacak semua karena IP (internet protokol atau alamat). Jadi kalau kita mengakses situs terntentu maka alamat internet kita terdeteksi," tuturnya.

 

"Patrolinya dilakukan 24 jam atau bagaimana belum diketahui karena regulasinya sedang diproses dan timnya juga sedang disusun. Mungkin dikita 24 jam plus 1," tutupnya.

 

Sebelumnya, Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengaku, pihaknya dalam waktu dekat akan membentuk satgas pemberantasan judi online.

 

"Saya sudah minta kepada OPD terkait, terutama Kominfo karena, inikan harus melacak di sistem," ujarnya.

 

Pria yang biasa disapa Pak Ben ini mengaku, pihaknya selama ini hanya bisa melihat fitur dan riwayat komunikasi pegawainya di fitur-fitur tertentu saja. 

 

"Selama ini menang tidak ada dan tidak ditemukan dari pemeriksaan yang dilakukan. Kemarin habis pelepasan pak Wawang, saya periksa HP milik ASN secara acak tapi, tidak ditemukan," tambahnya.

 

Menurutnya, satgas yang akan dibentuk tersebut nantinya akan berkomunikasi dengan badan siber dan sandi negara (BSSN) lantaran pihaknya tidak memiliki alat yang dapat digunakan untuk melacak pegawainya yang melakukan perjudian online.

Sumber: