Dittipdsiber Bareskrim Polri Tangkap Buronan Judol di Filipina

Dittipdsiber Bareskrim Polri Tangkap Buronan Judol di Filipina

Ditangkap di Filipina, Tersangka HS alias HAN Digelandang Polisi di Bandara Soekarno-Hatta, Banten. Jum'at (22/11) Dini hari. Menuju Mabes Polri.--

TANGERANGEKSPRES.ID -- Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipdsiber) Bareskrim Mabes Polri menangkap satu orang buronan dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus judi online (Judol) melalui situs W88 di Filipina.

 

Pelaku berinisal HS alias HAN dijemput langsung dari Negara Filipina oleh Subdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta (Soetta) Tangerang, Banten, Jumat (22/11/2024) dini hari tadi.

 

Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Komisaris Besar Polisi Jeffri Dian Juniarta mengatakan, bahwa sebelumnya Dittipdsiber Bareskrim Polri pada Mei 2024 berhasil mengungkap website perjudian online situs W88 dan telah mengamankan sebanyak tujuh orang tersangka.

 

"Dimana, proses penyidikan terhadap tujuh tersangka tersebut telah sampai sidang di Pengadilan Negeri Batam. Dan saat ini Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berhasil menjemput DPO berinisial HS atau HAN. Ketujuh rang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara, DPO ini kita monitor ada di Filipina," jelas Kombes Pol Jeffri langsung di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten.

 

Jeffri menambahkan, website situs W88 perputaran uangnya dalam waktu tiga bulan mencapai satu triliun. Lalu, HS alias HAN pada website situs W88 sebagai manager regional khusus Indonesia.

 

"HS alias HAN ini sebagai manager regional khusus Indonesia yang bertugas mengumpulkan dan menerima rekening deposit dan withdraw yang dikirimkan oleh beberapa tersangka yang saat ini sedang dalam proses persidangan di PN Batam," ungkapnya.

 

Jeffri menegaskan, bahwa tersangka HS alias HAN akan dilakukan penahanan di Bareskrim Mabes Polri untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

 

Sumber: