Pj Walikota Serang Larang ASN Mudik Pakai Kendaraan Dinas

Pj Walikota Serang Larang ASN Mudik Pakai Kendaraan Dinas

Mobil Dinas Pemkot Serang yang terparkir di lapangan Pemkot Serang.-Een Amelia-

 

"Belum ada itu belum ada,  itu belum di atur. Makannya termasuk pilih cuti atau tidak itu tidak ada himbauan dari Pemerintah Pusat," kata Karsono.

 

Saksi yang saat ini sudah ditentukan adalah sanksi mengenai ASN yang kedapatan absen dari libur lebaran. "Sanksi kita saat ini baru pemotongan TPP, itu hanya sekitar lima persen. Tapi memang itu tidak membuat efek jera para ASN, tapi kalau sering-sering boros akan jadi jelek namanya," tuturnya.

 

Selanjutnya BKPSDM akan melakukan sidak selama libur lebaran untuk menanggulangi banyaknya ASN yang absen usai libur lebaran.

 

Karsono berpesan kepada ASN yang sebentar lagi akan libur panjang, baik yang akan mudi ataupu tidak. Untuk mengingat kewajiban usai libur panjang nanti.

 

"Semua ASN silahkan mengambil haknya untuk libur panjang, tapi nanti kembali saat masuk kerja," tutupnya. (*)

Sumber: