Siswa Kelas 3 Wajib Bisa Baca Qur’an

Siswa Kelas 3 Wajib Bisa Baca Qur’an

Kepala Dindikbud Kota Serang, Ahmad Nuri saat memberikan arahan kepada guru agama se-Kota Serang, Rabu (17/9). (ALDI ALPIAN INDRA/TANGERANG EKSPRES)--

TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang menggelar perte­muan dengan guru Pendidikan Agama Islam (PAI) tingkat SD dan SMP.

Pertemuan yang digelar pada Rabu (17/9) itu bertujuan memperkuat pelaksanaan program Kota Serang Mengaji, sekaligus memastikan langkah konkret dalam memberantas buta aksara Al-Qur’an di kalangan pelajar.

Kepala Dindikbud Kota Serang, Ahmad Nuri, menga­takan program ini merupakan gagasan sekaligus visi Wali Kota Serang, Budi Rustandi. Pemerintah daerah ingin percepatan program tersebut dilakukan melalui pembiasaan ibadah serta literasi Al-Qur’an sejak dini di sekolah.

“Pertama, kita targetkan pem­biasaan sebelum pem­belajaran dimulai, misalnya tadarusan, menghafal ayat-ayat pendek, itu semua dilaksanakan dengan baik. Kedua, kita sepakat di kelas 2–3 anak-anak sudah bisa baca Al-Qur’an. Jadi dari kelas 1 mulai Iqra, kelas 2 transisi, dan kelas 3 harus sudah lancar membaca Al-Qur’an,” kata Ahmad Nuri.

Menurutnya, kebijakan ini menjadi penting untuk membentuk generasi yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki fondasi keagamaan yang kuat. Ia menekankan, kemampuan membaca Al-Qur’an harus ditanamkan sejak dini agar tidak terlambat ketika siswa memasuki jenjang pendidikan yang lebih tinggi.

Selain literasi Al-Qur’an, guru agama juga diminta berperan aktif dalam mem­bangun karakter siswa. Nilai-nilai dari Sirah Naba­wiyah atau sejarah Nabi dapat diintegrasikan dalam proses pembelajaran sehari-hari.

Misalnya, kisah-kisah yang relevan dengan kehi­dupan siswa, seperti menjaga kebersihan lingkungan, hidup sederhana, hingga saling menghormati antar sesama.

Ke depan, konsep ini tidak hanya berhenti pada praktik pembelajaran, tetapi juga akan diatur lebih formal melalui regulasi daerah. 

“Nantinya ini bisa masuk dalam muatan lokal (mulok) yang akan kita dorong re­gulasinya melalui Perda, Perwal, sampai keputusan Dinas Pendidikan,” jelasnya.

Ahmad Nuri juga mene­kankan pentingnya sinergi antara sekolah, orang tua, masyarakat, dan pemerintah. Ia memperkenalkan konsep sekolah untuk masyarakat, di mana siswa tidak hanya dibiasakan mengaji, tetapi juga dilibatkan dalam menjaga kebersihan lingkungan sekolah dan sekitarnya.

“Dukungan dari semua pihak adalah kunci peningkatan mutu pen­didikan,” ujarnya.

Dalam pertemuan itu, hampir seluruh guru agama hadir. Dari data yang dihim­pun, tingkat kehadiran mencapai 98 persen. Hal ini, menurut Ahmad Nuri, menun­jukkan komitmen yang tinggi dari para tenaga pendidik.

Ia menilai, secara umum kom­petensi guru PAI di Kota Serang sudah baik, meski ada sebagian kecil yang latar belakang pendidikannya tidak sepenuhnya relevan dengan bidang agama.

“Besok kita tindak lanjuti dengan penandatanganan fakta integritas dan doa ber­sama seluruh guru agama. Jadi bukan hanya sekadar komitmen di forum, tetapi benar-benar diwujudkan dalam praktik nyata di s­ekolah,” tegasnya.

Sumber: