Jelang Mudik, Disperindag Kabupaten Tangerang Monitoring SPBU

Jelang Mudik, Disperindag Kabupaten Tangerang Monitoring SPBU

Petugas Disperindag Kabupaten Tangerang melakukan tera pompa pom bensin di jalur mudik lebaran 1445 Hijriah, Kamis (28/3/2024).-DISPERINDAG FOR TANGERANG EKSPRES-

TANGERANGEKSPRES.ID - Kepala Bidang Metrologi Legal Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Tangerang Irwan Hengki mengatakan, pemantauan stok dan tera di Pom Bensin guna memastikan kenyamanan warga saat mudik lebaran.

 

"Kami melakukan kunjungan pengawasan dan penyuluhan metrologi legal terhadap 4 stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang berada pada jalur mudik di wilayah Kabupaten Tangerang," jelasnya kepada Tangerang Ekspres, Kamis (28/3/2024).

 

Adapun, SPBU yang didatangi petugas metrology, yakni SPBU 34-15606 berada di Tol Jakarta – Merak, SPBU 34-15603 di Kecamatan Balaraja, SPBU 34-15806 di Kecamatan Curug, dan SPBU 34-15601 di Kecamatan Balaraja.

 

"Kita pastikan kebenaran pengukuran sehingga masyarakat mendapatkan volume BBM sesuai yang dibayarkan," jelasnya.

 

Sebelumnya, dilakukan pemeriksaan atau tera ulang pada ratusan timbangan atau alat ukur. Baik di pasar tradisional, supermarket maupun pelaku usaha mikro. Hal itu dalam rangka penerapan Undang-Undang Metrologi Legal Nomor 2 Tahun 1981 dan Undang-Undang Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999.

 

"Kita kunjungan pengawasan terhadap 250 pelaku usaha yang berpotensi memiliki alat ukur takar timbang dan perlengkapannya di wilayah Kabupaten Tangerang. Bertujuan untuk melindungi kepentingan umum melalui jaminan kebenaran hasil pengukuran," ujarnya. (*)

Sumber: