20 Apr 2025
Nasional
12 jam
13 jam
Tangerang Hub
16 jam
17 jam
3 minggu
Advertorial
Petugas Kepolisian saat mengamankan AS pelaku pengedar uang palsu di Labuan.-Ahmad Fadilah/tangerangekspres-
"Adapun ancaman hukuman penjara selama 15 tahun," tandasnya.(*)
Sumber: