02 Nov 2024
Tangerang Hub
46 menit
5 jam
Nasional
1 hari
2 minggu
Bisnis
3 minggu
Olahraga
Petugas Kepolisian saat mengamankan AS pelaku pengedar uang palsu di Labuan.-Ahmad Fadilah/tangerangekspres-
"Adapun ancaman hukuman penjara selama 15 tahun," tandasnya.(*)
Sumber: