Kerjasama Pengelolaan Sampah dengan Tangsel, Selamatkan TPA Bangkonol

Wakil Bupati Pandeglang Iing Andri Supriadi memberikan keterangan kepada wartawan di Kantor Setda Kabupaten Pandeglang, Rabu (30/7). (AHMAD FADILAH/TANGERANG EKSPRES)--
PANDEGLANG — Wakil Bupati Pandeglang Iing Andri Supriadi membeberkan alasan di balik perjanjian kerjasama pengelolaan sampah antara Pemkab Pandeglang dengan Pemkot Tangsel. Hal tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Pandeglang, Senin (28/7).
Menurut Iing, kerja sama tersebut bertujuan untuk mencegah penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bangkonol yang terletak di Desa Bangkonol, Kecamatan Koroncong, Kabupaten Pandeglang oleh pemerintah pusat.
“TPA Bangkonol sudah mendapat peringatan dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) untuk ditutup karena masih menggunakan sistem open dumping (penimbunan sampah secara terbuka) yang tidak ramah lingkungan,” katanya.
Ia menjelaskan, Pemkab Pandeglang diberi waktu selama 180 hari untuk mengubah sistem pembuangan sampah tersebut agar sesuai dengan standar pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah menjalin kerjasama dengan Pemkot Tangsel dalam pengelolaan sampah.
“Ini alasan utama kami menerima kerjasama pengelolaan sampah dengan Pemkot Tangsel, agar TPA Bangkonol tidak ditutup. Kita ingin menyelamatkan keberlanjutan pengelolaan sampah di Pandeglang,” ujarnya.
Lebih lanjut, Iing menyebutkan bahwa kerjasama ini juga berpotensi memberikan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD).
“Kami targetkan dalam sehari bisa masuk sekitar 300 hingga 500 ton sampah ke TPA Bangkonol. Jika terealisasi, kita bisa memperoleh PAD hingga sekitar Rp10 miliar. Semua ini semata-mata demi menopang kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pandeglang,” tegasnya.
Sebagaimana diketahui, Pemkab Pandeglang secara resmi menandatangani perjanjian kerjasama pengelolaan sampah dengan Pemkot Tangerang Selatan, Provinsi Banten, Jumat (25/7).
Iing menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat apabila kebijakan ini menimbulkan ketidaknyamanan atau dianggap kurang relevan.
“Saya memohon maaf kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pandeglang apabila kebijakan ini kurang berkenan. Namun saya berharap agar masyarakat turut mendukung kerjasama ini, karena tujuannya adalah menyelamatkan TPA Bangkonol, yang juga menjadi tempat pembuangan sampah warga Pandeglang,” ucapnya.(fad/tnt)
Sumber: