Kerjasama Pengelolaan Sampah dengan Tangsel, Selamatkan TPA Bangkonol

Kerjasama Pengelolaan Sampah dengan Tangsel, Selamatkan TPA Bangkonol

Wakil Bupati Pandeglang Iing Andri Supriadi memberikan keterangan kepada wartawan di Kantor Setda Kabupaten Pandeglang, Rabu (30/7). (AHMAD FADILAH/TANGERANG EKSPRES)--

PANDEGLANG — Wakil Bupati Pandeglang Iing Andri Supriadi membeberkan alasan di balik perjanjian kerjasama pengelolaan sampah antara Pemkab Pandeglang dengan Pemkot Tangsel. Hal tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Pan­deglang, Senin (28/7). 

Menurut Iing, kerja sama tersebut ber­tujuan untuk mencegah penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bangkonol yang terletak di Desa Bangkonol, Kecamatan Koroncong, Kabupaten Pandeglang oleh pemerintah pusat.

TPA Bangkonol sudah mendapat pe­ringatan dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) untuk ditutup karena masih menggunakan sistem open dumping (penimbunan sampah secara terbuka) yang tidak ramah lingkungan,” katanya.  

Ia menjelaskan, Pemkab Pandeglang diberi waktu selama 180 hari untuk me­ngubah sistem pembuangan sampah ter­sebut agar sesuai dengan standar penge­lolaan lingkungan yang berkelanjutan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah menjalin kerjasama dengan Pemkot Tangsel dalam pengelolaan sampah.

“Ini alasan utama kami menerima kerjasama pen­ge­lolaan sampah dengan Pemkot Tangsel, agar TPA Bangkonol tidak ditutup. Kita ingin menyelamatkan keberlanjutan pengelolaan sampah di Pan­deglang,” ujarnya. 

Lebih lanjut, Iing me­nye­butkan bahwa kerjasama ini juga berpotensi memberikan kontribusi terhadap pen­dapatan asli daerah (PAD).

“Kami targetkan dalam sehari bisa masuk sekitar 300 hingga 500 ton sampah ke TPA Bangkonol. Jika terealisasi, kita bisa memperoleh PAD hingga sekitar Rp10 miliar. Semua ini semata-mata demi menopang kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pan­deglang,” tegasnya.

Sebagaimana diketahui, Pemkab Pandeglang secara resmi menandatangani per­jan­jian kerjasama pengelolaan sampah dengan Pemkot Ta­ngerang Selatan, Provinsi Banten, Jumat (25/7).

Iing menyampaikan per­mohonan maaf kepada masya­rakat apabila kebijakan ini menimbulkan ketidak­nya­manan atau dianggap kurang relevan.

“Saya memohon maaf ke­pada seluruh masyarakat Kabu­paten Pandeglang apa­bila kebijakan ini kurang berkenan. Namun saya ber­harap agar masyarakat turut mendukung kerjasama ini, karena tujuannya adalah menyelamatkan TPA Bangkonol, yang juga menjadi tempat pembuangan sampah warga Pandeglang,” ucapnya.(fad/tnt)

Sumber: