SMPN 1 Legok Minta Siswa Jauhkan Obat Berbahaya

SMPN 1 Legok Minta Siswa Jauhkan Obat Berbahaya

SOSIALISASI: SMPN 1 Legok, memberikan sosialisasi kepada siswa agar tidak meng­konsumsi obat terlarang di halaman sekolah.(Randy/Tangerang Ekspres)--

TANGERANG — SMPN 1 Legok meminta kepada pihak kepolisian untuk terus merazia tempat-tempat yang menjual obat terlarang seperti tramadol dan sejenisnya. Hal tersebut karena obat tersebut sangat mudah dibeli oleh kalangan pelajar dan masih terus beredar walaupun sudah dilakukan razia.

Permintaan tersebut agar siswa SMPN 1 Legok tidak mengkonsumsi ataupun membeli obat berbahaya tersebut. Apalagi ada infor­masi, bahwa barang tersebut dijual di wa­rung-warung ataupun toko kosmetik yang mudah di jangkau oleh pembelinya.

Kepala SMPN 1 Legok Nuraenun mengata­kan, peredaran obat berbahaya tersebut harus terus diperangi.  Jika dibiarkan maka akan membahayakan siswa karena  bisa merusak saraf dan juga konsentrasi siswa. 

”Kita selalu mengingatkan siswa untuk tidak terlibat atau mengkonsumsi obat terse­but karena itu termasuk obat berbahaya. Maka itu kita meminta kepada pihak kepoli­sian untuk bisa menangkap pengedar dan jangan dilepaskan,” ujarnya kepada Tangerang Ekspres, Selasa (29/7).

Nuraenun menambahkan, pihaknya juga selalu mengontrol siswa untuk mengetahui apakah mereka mengkonsumsi obat tersebut, karena akan terdekteksi jika siswa ada yang mengkonsumsi obat berbahaya tersebut. Salah satunya tidak konsentrasi dan sering tidur di kelas. Selain itu, dirinya selalu ingat­kan siswa bahaya dari obat terlarang.

”Kita kontrol setiap hari, bahkan ada hari yang kita lakukan untuk memeriksa semua barang bawaan siswa. Hal tersebut untuk memastikan siswa tidak membawa obat terlarang. Kami ingin siswa saya tidak terlibat dengan obat terlarang, dan lebih baik di­alihkan ke hal lain,” paparnya.(ran)

Sumber: