SMPN 1 Legok Minta Siswa Jauhkan Obat Berbahaya

SOSIALISASI: SMPN 1 Legok, memberikan sosialisasi kepada siswa agar tidak mengkonsumsi obat terlarang di halaman sekolah.(Randy/Tangerang Ekspres)--
TANGERANG — SMPN 1 Legok meminta kepada pihak kepolisian untuk terus merazia tempat-tempat yang menjual obat terlarang seperti tramadol dan sejenisnya. Hal tersebut karena obat tersebut sangat mudah dibeli oleh kalangan pelajar dan masih terus beredar walaupun sudah dilakukan razia.
Permintaan tersebut agar siswa SMPN 1 Legok tidak mengkonsumsi ataupun membeli obat berbahaya tersebut. Apalagi ada informasi, bahwa barang tersebut dijual di warung-warung ataupun toko kosmetik yang mudah di jangkau oleh pembelinya.
Kepala SMPN 1 Legok Nuraenun mengatakan, peredaran obat berbahaya tersebut harus terus diperangi. Jika dibiarkan maka akan membahayakan siswa karena bisa merusak saraf dan juga konsentrasi siswa.
”Kita selalu mengingatkan siswa untuk tidak terlibat atau mengkonsumsi obat tersebut karena itu termasuk obat berbahaya. Maka itu kita meminta kepada pihak kepolisian untuk bisa menangkap pengedar dan jangan dilepaskan,” ujarnya kepada Tangerang Ekspres, Selasa (29/7).
Nuraenun menambahkan, pihaknya juga selalu mengontrol siswa untuk mengetahui apakah mereka mengkonsumsi obat tersebut, karena akan terdekteksi jika siswa ada yang mengkonsumsi obat berbahaya tersebut. Salah satunya tidak konsentrasi dan sering tidur di kelas. Selain itu, dirinya selalu ingatkan siswa bahaya dari obat terlarang.
”Kita kontrol setiap hari, bahkan ada hari yang kita lakukan untuk memeriksa semua barang bawaan siswa. Hal tersebut untuk memastikan siswa tidak membawa obat terlarang. Kami ingin siswa saya tidak terlibat dengan obat terlarang, dan lebih baik dialihkan ke hal lain,” paparnya.(ran)
Sumber: