BJB NOVEMBER 2025

Tukin PPPK Sesuai Tingkat Pendidikan

Tukin PPPK Sesuai Tingkat Pendidikan

PELANTIKAN: Gubernur Banten Andra Soni menyerahkan SK PPPK paruh waktu di Pendopo Gubernur Banten, belum lama ini.-Syirojul Umam/Tangerang Ekspres-

TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Pemerintah Pro­vinsi (Pemprov) Banten me­ngucurkan dana sebesar Rp107,04 miliar guna mem­biayai Tunjangan Kinerja (Tu­kin) bagi Pegawai Pemerin­tah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu di ling­kungan Pemprov Banten. Ang­garan ini disiapkan untuk menjangkau sebanyak 13.818 pegawai.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banten, Rina Dewi­yanti, mengatakan bahwa be­saran tunjangan yang dite­rima setiap pegawai akan ber­variasi. 

”Nominalnya tidak seragam, karena disesuaikan dengan tingkat pendidikan masing-masing pegawai,”  katanya, Selasa (6/1).

Ia merinci, anggaran Rp107,04 miliar tersebut ter­bagi ke dalam beberapa ka­tegori. Pertama, beban kerja sebesar Rp103,72 miliar. Ke­dua, tunjangan tempat ber­tugas senilai Rp234 juta. Ke­tiga, kondisi kerja sebesar Rp2,36 miliar, dan terkahir sebesar Rp732 juta untuk ke­langkaan profesi.

”Semuanya sudah adalokasi anggarannya,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Forum Non-ASN Pemprov Banten, Taufik Hidayat, menyambut baik kepastian anggaran ini. Meski mengapresiasi langkah pemerintah, ia memberikan catatan agar skema pengu­pahan ini terus dievaluasi.

”Alhamdulillah ada kabar baik yang di sampaikan oleh kepala BPKAD pada hari ini terkait Tukin untuk PPPK se­jumlah 13.818 yang ada d Pro­vinsi Banten,” katanya.

Meski begitu, ia juga men­dorong agar pemerintah me­lakukan penyesuaian anggaran se­cara bertahap, terutama pada APBD Perubahan 2026 atau tahun mendatang, demi mencapai angka kesejahteraan yang lebih layak. 

”Kami bersyukur hak-hak PPPK mulai terakomodir. Na­mun, kami berharap Bapak Gu­bernur dan Wakil Guber­nur berkenan meninjau kem­bali nominal tersebut agar lebih proporsional dengan beban kerja di lapangan,” je­lasnya.

”Semoga nominal ini bisa berubah secara bertahap de­ngan menghitung angka kela­yakan agar apa yang di terima oleh kawan-kawan PPPK se­suai dengan beban kerja yang d jalankan,” tambahnya.

Di sisi lain, ia mengimbau para pegawai untuk tetap men­jaga kondusivitas dan profesionalitas kerja pasca disahkannya APBD 2026 ini.

”Saya mengimbau kepada kawan-kawan PPPK agar tetap kondusif dalam bekerja dan menerima hasil dan keputusan yang sudah di sahkan dalam APBD provinsi Banten tahun anggaran 2026,” paparnya. (mam/tnt)

Sumber: