Tukin PPPK Sesuai Tingkat Pendidikan
PELANTIKAN: Gubernur Banten Andra Soni menyerahkan SK PPPK paruh waktu di Pendopo Gubernur Banten, belum lama ini.-Syirojul Umam/Tangerang Ekspres-
TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengucurkan dana sebesar Rp107,04 miliar guna membiayai Tunjangan Kinerja (Tukin) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu di lingkungan Pemprov Banten. Anggaran ini disiapkan untuk menjangkau sebanyak 13.818 pegawai.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banten, Rina Dewiyanti, mengatakan bahwa besaran tunjangan yang diterima setiap pegawai akan bervariasi.
”Nominalnya tidak seragam, karena disesuaikan dengan tingkat pendidikan masing-masing pegawai,” katanya, Selasa (6/1).
Ia merinci, anggaran Rp107,04 miliar tersebut terbagi ke dalam beberapa kategori. Pertama, beban kerja sebesar Rp103,72 miliar. Kedua, tunjangan tempat bertugas senilai Rp234 juta. Ketiga, kondisi kerja sebesar Rp2,36 miliar, dan terkahir sebesar Rp732 juta untuk kelangkaan profesi.
”Semuanya sudah adalokasi anggarannya,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Forum Non-ASN Pemprov Banten, Taufik Hidayat, menyambut baik kepastian anggaran ini. Meski mengapresiasi langkah pemerintah, ia memberikan catatan agar skema pengupahan ini terus dievaluasi.
”Alhamdulillah ada kabar baik yang di sampaikan oleh kepala BPKAD pada hari ini terkait Tukin untuk PPPK sejumlah 13.818 yang ada d Provinsi Banten,” katanya.
Meski begitu, ia juga mendorong agar pemerintah melakukan penyesuaian anggaran secara bertahap, terutama pada APBD Perubahan 2026 atau tahun mendatang, demi mencapai angka kesejahteraan yang lebih layak.
”Kami bersyukur hak-hak PPPK mulai terakomodir. Namun, kami berharap Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur berkenan meninjau kembali nominal tersebut agar lebih proporsional dengan beban kerja di lapangan,” jelasnya.
”Semoga nominal ini bisa berubah secara bertahap dengan menghitung angka kelayakan agar apa yang di terima oleh kawan-kawan PPPK sesuai dengan beban kerja yang d jalankan,” tambahnya.
Di sisi lain, ia mengimbau para pegawai untuk tetap menjaga kondusivitas dan profesionalitas kerja pasca disahkannya APBD 2026 ini.
”Saya mengimbau kepada kawan-kawan PPPK agar tetap kondusif dalam bekerja dan menerima hasil dan keputusan yang sudah di sahkan dalam APBD provinsi Banten tahun anggaran 2026,” paparnya. (mam/tnt)
Sumber:

