BJB NOVEMBER 2025

Truk Besar Dibatasi 3 Tahap Waktu

Truk Besar Dibatasi 3 Tahap Waktu

Kepala Dishub Provinsi Banten Tri Nurtopo saat diwawancarai awak media di kantornya belum lama ini. (SYIROJUL UMAM/TANGERANG EKSPRES)--

TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Pemprov Banten melalui Dinas Per­hubungan (Dishub) resmi menetapkan jadwal pembatasan operasional kendaraan truk besar dalam tiga tahap selama masa libur Natal dan Tahun Baru 2026 (Nataru). Langkah ini diambil untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas di tengah lonjakan mobilitas masyarakat.

Kepala Dishub Provinsi Banten, Tri Nurtopo, me­rinci bahwa pembatasan angkutan barang tersebut akan dibagi ke dalam periode-periode strategis guna me­ngantisipasi puncak arus mudik dan balik.

Yaitu tahap I berlaku pada 19–20 Desember 2025, tahap II berlaku pada 23–28 Desember 2025, dan tahap III berlaku pada 2–4 Januari 2026.

"Pembatasan mulai ada tiga tahap. Tanggal 19 dan 20 truk, kemudian 23 sampai 28, serta 2 sampai 4 Januari," katanya, Rabu (17/12).

Meski begitu, Tri mene­gaskan bahwa peme­rintah tetap pengecualian bagi ken­daraan besar pe­ngangkut kebutuhan mendasar. Hal ini bertujuan agar rantai pasok kebutuhan masyarakat tidak terganggu selama masa libur panjang.

"Pokoknya kendaraan besar dibatasi, kecuali untuk ang­kutan kebutuhan pokok seperti BBM dan sembako, itu tetap boleh jalan," tuturnya.

Ia menjelaskan, penentuan jadwal dan skema lalu lintas ini sangat mempertimbangkan potensi cuaca ekstrem. Me­nurutnya, kondisi alam men­jadi variabel krusial yang dapat mempengaruhi kelancaran mobilitas di titik-titik rawan.

"Karena kondisi cuaca ini sangat diperhitungkan, agar bisa aktivitas di Nataru lancar," ungkapnya.

Selain pembatasan truk, kata Tri pihaknya juga telah me­nyiapkan 18 pos siaga. Pro­gram ini dilakukan untuk mendukung kelancaran akti­vitas masyarakat pada saat libur Nataru 2026.

Pos-pos tersebut disebar di wilayah yang dinilai memiliki potensi kepadatan lalu lintas dan peningkatan aktivitas masyarakat.

"Kita ada 18 pos. Tapi kan kita bagi di beberapa wilayah yang memiliki potensi kepa­datan lalu lintas dan aktivitas masyarakat," jelasnya.

Adapun petugas lapangan sebanyak 180 personel akan dikerahkan untuk menjaga pada tiga fokus pengaman, meliputi arus lalu lintas dan keamanan tempat ibadah serta destinasi wisata.

"Adapun wilayah yang jadi perhatian, itu ada di Tange­rang, ada di Serang, di Anyer, ada di Carita. Hampir semua­nya yang berkaitan langsung," ungkapnya.

Tri mengaku, aksi pengaman ini dilakukan dengan berkoor­dinasi secara intensif dengan pihak kepolisian yakni Polda Banten dan beberapa pihak otoritas lainnya.

Sumber: