BJB NOVEMBER 2025

Pemprov Banten Raih Juara 1 FORPAK API Nasional

Pemprov Banten Raih Juara 1 FORPAK API Nasional

Gubernur Banten Andra Soni menerima penghargaan dari KPK RI pada puncak peringatan Hakordia 2025 di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Selasa (9/12) malam.--

TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyabet predikat terbaik I kategori pemerintah daerah dalam ajang Forum Penyuluh Antikorupsi Ahli Pembangunan Integritas (FORPAK API). Penghargaan bergengsi dari Komisi Pem­berantasan Korupsi (KPK) RI tersebut diterima langsung oleh Gubernur Banten, Andra Soni pada puncak peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025 di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Selasa (9/12) malam.

Penghargaan ini menjadi bukti nyata ko­mitmen Pemprov Banten dalam mewujudkan pembangunan yang berlandaskan integritas. Capaian ini juga selaras dengan visi Gubernur Andra Soni dan Wakil Gubernur Achmad Dimyati Natakusumah, yakni "Banten Maju, Adil Merata, Tidak Korupsi".

Gubernur Andra selaku Pembina FORPAK API Provinsi Banten mendedikasikan peng­hargaan ini kepada seluruh penyuluh antikorupsi di wila­yahnya atas dedikasi dan kerja keras mereka.

"Selamat atas kerja keras Forum Penyuluh Anti­korupsi Banten yang telah menerima penghargaan di Hari Antikorupsi 2025 ini," katanya.

Lebih lanjut, Andra menegaskan bahwa ke­berhasilan ini menjadi momentum untuk mem­perkuat langkah bersama dalam mem­bangun tata kelola pemerintahan yang bersih.

“Kita sama-sama berupaya agar Provinsi Banten menjadi daerah terdepan dalam aksi pemberantasan korupsi,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua KPK RI, Setyo Budiyanto, dalam sambutannya, mengapresiasi penyeleng­garaan Hakordia 2025 di Yogyakarta yang ber­langsung meriah dan mendapat dukungan luas. Rangkaian kegiatan yang meliputi pameran, ekspo, hiburan budaya, karnaval, hingga work­shop dan gelar wicara (talk show) pada 6 sampai dengan 9 Desember 2025 ini diikuti oleh seluruh FORPAK API se-Indonesia, kementerian/lembaga, BUMN, instansi penegak hukum, pemerintah daerah, hingga masyarakat umum.

Setyo mengingatkan bahwa Hakordia meru­pakan momentum krusial untuk meneguhkan kembali komitmen global dalam memerangi korupsi. Hal ini merujuk pada penandatanganan konvensi antikorupsi oleh 137 negara di Meksiko pada 2003 yang menetapkan korupsi sebagai kejahatan luar biasa (extraordinary crime).

"Upaya pemberantasan korupsi tidak dapat berjalan tanpa dukungan seluruh penyelenggara negara. Masih banyak hal yang harus kita sikapi untuk bisa melakukan pemberantasan korupsi," tuturnya. (mam)

Sumber: