TANGERANGEKSPRES.ID - Menjelang dibukanya tahapan pendaftaran pencalon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang pada 27 Agustus mendatang pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang mulai mulai mempersiapkan tahapan pemeriksaan kesehatan untuk kandidat calon kepala daerah (Cakada).
Dalam perihal ini, KPU Kota Serang akan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan. Dengan begitu, menurut penuturan Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggara KPU Kota Serang Iip Patrudin, pihaknya telah menerima dua rekomendasi Rumah Sakit (RS).
Adapun dua rumah sakit yang akan digunakan sebagai tempat cek kesehatan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang, diantaranya ada Rumah Sakit Umum Daerah Banten dan Rumah Sakit Sinatala yang berada di Tangerang.
"Sebelumnya dari surat KPU Republik Indonesia, memang hanya ada dua rumah sakit yang layak memeriksa calon Kepala Daerah di Banten. Dan ternyata dari Dinkespun sama merekomendasikan dua rumah sakit tersebut," tuturnya, Minggu (18/8/2024).
Mengenai alasan mengapa hanya dua rumah sakit yang diberikan rekomendasi untuk menjadi tempat pemeriksaan kesehatan, Iip mengaku, diluar dua rumah sakit tersebut masih belum memiliki fasilitas kesehatan yang lengkap.
"RSUD Drajat Serang saja itu masih tidak dikategorikan layak, sesuai dengan surat dinas KPU Republik Indonesia, karena banyak yang harus diperiksa, harus dilakukan oleh calon kepala daerah untuk semua tahapan," katanya.
Apabila, KPU Kota Serang tidak melakukan tes kesehatan di dua rumah sakit yang telah di rekomendasikan, kata Iip, nantinya akan menjadi persoalan.
Maka dari itu, untuk memastikan KPU Kota Serang akan melakukan tes kesehatan kepada calon kepala daerah di rumah sakit mana, Iip mengaku akan melakukan peninjauan terlebih dahulu.