"Kami akan lakukan pengecekan terlebih dahulu terhadap dua rumah sakit yang telah direkomendasikan. Nanti Senin pagi kita akan melakukan pengecekan di RSUD Banten," akunya.
Selain bekerja sama dengan Dinkes Kota Serang, KPU Kota Serang juga akan bekerja sama dengan Badan Nakotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten, untuk melakukan tes urine bebas narkoba.
"Untuk tes narkoba kita akan kerjasama karena selain dengan Dinkes juga dengan BNN Provinsi Banten. sepertinya mereka (BNNP Banten) akan membawa peralatan ke Rumah Sakit yang telah ditentukan nanti, karena tesnya harus ditempat yang sama," tuturnya.
Mengenai waktu pemeriksaan, Iip mengaku akan dilakukan berbarengan dengan jadwal pendaftaran calon kepala daerah Kota Serang.
"Soal tes kesehatan sesuai dengan tahapan dimulai dari tanggal 27 Agustus sampai dengan 2 September," akunya.
Terakhir, saat ditanya mengenai pembebanan biaya pemeriksaan kesehatan, Iip mengaku semuanya dibebankan kepada KPU Kota Serang.
"Biaya pemeriksaan ditanggung oleh KPU," tuturnya. (*)