"Jika RKUD dipindahkan begitu saja, kita bisa delik hukum karena sudah terikat kerjasama," paparnya.
Kata Halson, Pemindahan RKUD ini juga tidak akan berimbas pada pemulihan Bank Banten, karena RKUD bukan omset atau modal yang bisa memulihkan Bank.
"RKUD kan setiap harinya keluar masuk, jadi tidak akan siginifikan membantu menyehatkan sebuah Bank, selain itu kesiapan Bank Banten sejauh mana, hal itu harus juga jadi pertimbangan," ucapnya.(*)