Pemangkasan DAU Sulitkan Pembangunan Daerah

Pemangkasan DAU Sulitkan Pembangunan Daerah

Kepala BKAD Lebak Halson Nainggolan. (AHMAD FADILAH/TANGERANG EKSPRES)--

TANGERANGEKSPRES.ID, LEBAK — Rencana pemang­kasan dana alokasi umum (DAU) Pemkab Lebak sebesar Rp118 miliar pada tahun 2026 oleh pusat bakal menyulitkan pembangunan daerah.

Halson Nainggolan, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Lebak mengatakan, pihaknya prihatin jika rencana pemang­kasan DAU itu benar dila­kukan. 

“Bukan pemangkasan DAU, tapi pengurangan TKD (trans­fer ke daerah) yang di dalam­nya DAU sebagai salah satu­nya. Adapun TKD yang berku­rang di 2026 totalnya sebesar 118 miliar lebih. Tentu kondisi ini akan sangat menyulitkan daerah, terutama daerah yang rasio kemandirian fiskalnya rendah seperti Lebak," katanya kepada wartawan di Rang­kasbitung, Senin (6/10). 

Menurut Halson, kepri­hatinan ini beralasan, karena Kabupaten Lebak merupakan daerah yang PAD-nya kecil dan tidak signifikan. Sehingga, transfer pusat menjadi pondasi untuk pembangunan di Lebak. 

"Jika DAU dipangkas, daerah terpaksa akan melakukan perubahan drastis alokasi anggaran. Sehingga akan banyak program yang diefe­siensi lagi," ujarnya. 

Halson mengaku, akan se­gera melakukan simulasi keuangan dan sudah menda­­patkan arah pimpinan untuk menyusun skema adaptasi anggaran. 

"Pak Bupati sudah mem­berikan arahan agar di 2026 dengan keterbatasan ang­garan, APBD akan difokuskan ke kegiatan madatory, keta­hanan pangan, infrastruktur dan pengentasan kemiskinan," paparnya.

Juwita Wulandari, Ketua DPRD Lebak berharap rencana pemangkasan DAU oleh pemerintah pusat dikaji ulang. Karena, kata Juwita, jika benar-benar terjadi, akan berdampak besar pada kondisi keungan daerah.

"Harapannya kami, pe­mang­kasan DAU untuk Le­bak diba­­talkan, karena masih banyak yang harus dibangun yang membutuhkan biaya sangat besar," katanya.(fad) 

Sumber: