Pemangkasan DAU Sulitkan Pembangunan Daerah

Kepala BKAD Lebak Halson Nainggolan. (AHMAD FADILAH/TANGERANG EKSPRES)--
TANGERANGEKSPRES.ID, LEBAK — Rencana pemangkasan dana alokasi umum (DAU) Pemkab Lebak sebesar Rp118 miliar pada tahun 2026 oleh pusat bakal menyulitkan pembangunan daerah.
Halson Nainggolan, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Lebak mengatakan, pihaknya prihatin jika rencana pemangkasan DAU itu benar dilakukan.
“Bukan pemangkasan DAU, tapi pengurangan TKD (transfer ke daerah) yang di dalamnya DAU sebagai salah satunya. Adapun TKD yang berkurang di 2026 totalnya sebesar 118 miliar lebih. Tentu kondisi ini akan sangat menyulitkan daerah, terutama daerah yang rasio kemandirian fiskalnya rendah seperti Lebak," katanya kepada wartawan di Rangkasbitung, Senin (6/10).
Menurut Halson, keprihatinan ini beralasan, karena Kabupaten Lebak merupakan daerah yang PAD-nya kecil dan tidak signifikan. Sehingga, transfer pusat menjadi pondasi untuk pembangunan di Lebak.
"Jika DAU dipangkas, daerah terpaksa akan melakukan perubahan drastis alokasi anggaran. Sehingga akan banyak program yang diefesiensi lagi," ujarnya.
Halson mengaku, akan segera melakukan simulasi keuangan dan sudah mendapatkan arah pimpinan untuk menyusun skema adaptasi anggaran.
"Pak Bupati sudah memberikan arahan agar di 2026 dengan keterbatasan anggaran, APBD akan difokuskan ke kegiatan madatory, ketahanan pangan, infrastruktur dan pengentasan kemiskinan," paparnya.
Juwita Wulandari, Ketua DPRD Lebak berharap rencana pemangkasan DAU oleh pemerintah pusat dikaji ulang. Karena, kata Juwita, jika benar-benar terjadi, akan berdampak besar pada kondisi keungan daerah.
"Harapannya kami, pemangkasan DAU untuk Lebak dibatalkan, karena masih banyak yang harus dibangun yang membutuhkan biaya sangat besar," katanya.(fad)
Sumber: