Lebak Belum Siap Pindahkan RKUD Ke Bank Banten

Senin 22-04-2024,13:42 WIB
Reporter : A. Fadilah
Editor : Aries Maulansyah

TANGERANGEKSPRES.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak mengaku belum siap untuk memindahkan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dari Bank Jabar Banten (BJB) ke Bank Banten sesuai surat edaran dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).

 

Penjabat (Pj) Bupati Lebak, Iwan Kurniawan mengatakan, terkait pemindahan RKUD dari Bank BJB ke Bank Banten untuk Lebak saat masih mempelajari dan TAPD yang diketuai sekda menerjemahkan isi surat dari Kemendagri tersebut.

 

"Saat ini Lebak belum bisa memutuskan pindah atau tidak RKUD, karena untuk memindahkannya perlu langkah-langkah kongkrit dan koordinasi secara menyeluruh," kata Iwan Kurniawan, usai acara halal bihalal di Pendopo Pemkab, Senin (22/4/2024).

 

Menurutnya, dalam waktu dekat akan dilakukan rapat koordinasi seluruh kepala daerah, untuk membahas edaran Kemendagri tersebut.

 

"Jadi saat ini kami belum bisa memastikan, apakah RKUD mau dipindahkan atau tidak, karena pemindahan ini harus serentak tidak hanya 1 atau 2 kabupaten atau Kota saja," ujarnya.

 

Lanjut Iwan, poin penting dalam pemindahan RKUD dari bank BJB ke Bank Banten ini untuk menyehatkan Bank Banten. Karena, layaknya daerah atau provinsi lain yang mempunyai bank daerah masing-masing.

 

"Seperti halnya Jawa Timur mempunyai Bank Jatim yang cukup maju dan besar, karena didukung oleh semua daerah yang RKUD nya melalui Bank Jatim," paparnya.

 

Halson Nainggolan, kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Lebak mengaku pemindahan RKUD ini sebetulnya hanya memindahkan kas keuangan daerah saja. Namun demikian, perlu waktu untuk pemindahan tersebut. Apalagi, kata Halson, pemkab Lebak dan Bank BJB sebelumnya sudah melakukan penandatanganan kerjasama yang mengikat.

Kategori :

Terpopuler