Musrenbang Kelurahan, Serap Aspirasi Pembangunan
Lurah Pondok Cabe Ilir Prihadi Yanto (dua kanan) memberikan sambutan saat Musrenbang Kelurahan Pondok Cabe Ilir, Selasa 13 Januari 2026. -Tri Budi Sulaksono/Tangerang Ekspres -
TANGERANGEKSPRES.ID, PAMULANG — Bapelitbanda Kota Tangsel mulai melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di 54 kelurahan. Musrenbang yang dimulai dari 12 sampai 31 Januari 2026 mendatang tersebut dilakukan untuk menyerap aspirasi dan usulan warga terkait pembangunan wilayah.
Pada Selasa, 13 Januari 2026 pagi dilaksanakan Musrenbang di Kelurahan Pondok Cabe Ilir, Kecamatan Pamulang.
Sekretaris Bappeda Tangsel Buana Mahardika mengatakan, kegiatan Musrenbang dilaksanakan sampai akhir Januari 2025 secara bergantian di setiap kelurahan. Tujuan Musrenbang ini adalah untuk menghasilkan prioritas pembangunan untuk 2026 yang berbasis masyarakat dari tingkat bawah.
”Usulan Musrenbang kita ini akan dikerjakan di 2026,” ujarnya, Selasa, 13 Januari 2026.
Buana menambahkan, seperti tahun lalu, tahun ini Musrenbang kecamatan diadakan di masing-masing kelurahan dan tidak ada secara khusus yang diadakan oleh kecamatan. Hal tersebut dilakukan agar tidak ada tumpang tindih usulan yang disampaikan masyarakat.
”Setelah Musrenbang kelurahan akan kita lakukan forum OPD, disusul Musrembang tingkat kota. Untuk tingkat kota sendiri, jika tidak salah pelaksanaannya direncanakan di akhir Maret atau awal April. Namun, untuk kepastiannya, masih menunggu konfirmasi lebih lanjut dari provinsi,” tambahnya.
Menurutnya, Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mendorong setiap RT/RW untuk mendorong membentuk bank sampah untuk mengatasi persoalan sampah yang saat inu menjadi permasalahan di Kota Tangsel.
Untuk itu, dalam Musrenbang kelurahan pihaknya selalu menyampaikan bahwa salah satu prioritas dalam pengusulan daerah adalah memperhatikan kondisi aktual di lapangan, salah satunya terkait pengelolaan sampah.
”Permasalahan sampah ini cukup beragam, tidak hanya terkait bank sampah saja. Artinya, kita tidak hanya mendorong penutupan atau penanganan di titik-titik tertentu, tetapi juga perlu dipikirkan bagaimana mengurangi sampah dari hulunya,” jelasnya.
Buana mengaku, setiap wilayah memiliki karakter lingkungan yang berbeda-beda. Di beberapa lokasi yang menjadi pusat aktivitas atau kawasan yang cukup ramai, tentu permasalahan yang dihadapi juga berbeda.
Misalnya, pada periode tertentu seperti sekitar Maret atau April terdapat peningkatan aktivitas masyarakat yang berdampak pada meningkatnya volume sampah.
”Masalah sampah pada dasarnya masih tetap menjadi tantangan. Oleh karena itu, kami terus mendorong berbagai upaya penanganan, baik dari sisi fasilitas, pengelolaan, maupun partisipasi masyarakat,” tuturnya.
Sementara itu, Lurah Pondok Cabe Ilir Prihadi Yanto mengatakan, Musrenbang dilaksanakan secara bottom up untuk menyerap aspirasi masyarakat dan ini akan dilaksanakan pada 2027.
”Pagu anggaran yang tersedia sebesar Rp2,949 miliar yang dialokasikan untuk 20 usulan Formulir F1 dan 20 usulan Formulir F2. Mudah-mudahan usulan-usulan yang disampaikan dapat diakomodir oleh dinas terkait,” ujarnya.
Sumber:

