BJB NOVEMBER 2025

Musrenbang Kelurahan, Serap Aspirasi Pembangunan

Musrenbang Kelurahan, Serap Aspirasi Pembangunan

Lurah Pondok Cabe Ilir Prihadi Yanto (dua kanan) memberikan sambutan saat Musrenbang Kelurahan Pondok Cabe Ilir, Selasa 13 Januari 2026. -Tri Budi Sulaksono/Tangerang Ekspres -

TANGERANGEKSPRES.ID, PAMULANG — Bapelitbanda Kota Tangsel mulai melaksa­nakan Musyawarah Peren­ca­naan Pembangunan (Mus­ren­bang) di 54 kelurahan. Musren­bang yang dimulai dari 12 sam­pai 31 Januari 2026 men­datang tersebut dilakukan un­tuk menyerap aspirasi dan usulan warga terkait pemba­ngunan wilayah.

Pada Selasa, 13 Januari 2026 pagi dilaksanakan Musrenbang di Kelurahan Pondok Cabe Ilir, Kecamatan Pamulang.

Sekretaris Bappeda Tangsel Buana Mahardika mengatakan, kegiatan Musrenbang dilaksa­nakan sampai akhir Januari 2025 secara bergantian di setiap kelurahan. Tujuan Musrenbang ini adalah untuk menghasilkan prioritas pembangunan untuk 2026 yang berbasis masyarakat dari tingkat bawah. 

”Usulan Musrenbang kita ini akan dikerjakan di 2026,” ujar­nya, Selasa, 13 Januari 2026.

Buana menambahkan, seperti tahun lalu, tahun ini Mus­ren­bang kecamatan diadakan di masing-masing kelurahan dan tidak ada secara khusus yang diadakan oleh kecamatan. Hal tersebut dilakukan agar tidak ada tumpang tindih usulan yang disampaikan masyarakat.

”Setelah Musrenbang kelu­rahan akan kita lakukan forum OPD, disusul Musrembang ting­kat kota. Untuk tingkat kota sendiri, jika tidak salah pelak­sanaannya direncanakan di akhir Maret atau awal April. Namun, untuk kepastiannya, masih menunggu konfirmasi lebih lanjut dari provinsi,” tam­bahnya.

Menurutnya, Wali Kota Tang­sel Benyamin Davnie mendo­rong setiap RT/RW untuk men­dorong membentuk bank sampah untuk mengatasi per­soalan sampah yang saat inu menjadi permasalahan di Kota Tangsel.

Untuk itu, dalam Musrenbang kelurahan pihaknya selalu me­nyampaikan bahwa salah satu prioritas dalam pengusulan da­erah adalah memperhatikan kondisi aktual di lapangan, salah satunya terkait penge­lolaan sampah.

”Permasalahan sampah ini cukup beragam, tidak hanya terkait bank sampah saja. Ar­tinya, kita tidak hanya mendo­rong penutupan atau pena­nganan di titik-titik tertentu, tetapi juga perlu dipikirkan bagaimana mengurangi sam­pah dari hulunya,” jelasnya.

Buana mengaku, setiap wi­layah memiliki karakter lingku­ngan yang berbeda-beda. Di beberapa lokasi yang menjadi pusat aktivitas atau kawasan yang cukup ramai, tentu perma­salahan yang dihadapi juga berbeda. 

Misalnya, pada pe­riode ter­tentu seperti sekitar Maret atau April terdapat pe­ningkatan aktivitas masyarakat yang ber­dampak pada mening­katnya volume sampah.

”Masalah sampah pada dasar­nya masih tetap menjadi tan­tangan. Oleh karena itu, kami terus mendorong berbagai upa­ya penanganan, baik dari sisi fasilitas, pengelolaan, mau­pun partisipasi masyarakat,” tuturnya.

Sementara itu, Lurah Pondok Cabe Ilir Prihadi Yanto menga­takan, Musrenbang dilaksa­nakan secara bottom up untuk menyerap aspirasi masyarakat dan ini akan dilaksanakan pada 2027.

”Pagu anggaran yang tersedia sebesar Rp2,949 miliar yang dialokasikan untuk 20 usulan Formulir F1 dan 20 usulan For­mulir F2. Mudah-mudahan usulan-usulan yang disam­paikan dapat diakomodir oleh dinas terkait,” ujarnya.

Sumber: