BJB NOVEMBER 2025

Zakiyah Minta PPPK Tingkatkan Kinerja

Zakiyah Minta PPPK Tingkatkan Kinerja

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah berfoto bersama sejumlah PPPK Paruh Waktu seusai memberikan SK pengangkatan PPPK Paruh Waktu Kabupaten Serang di Alun-alun Kramatwatu, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, Senin (29/12).--

TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah melan­tik langsung sebanyak 6.057 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Ia memberikan Surat Keputusan (SK)-nya yang dilaksanakan di Alun-alun Kramatwatu, Kecamatan Kra­matwatu, Kabupaten Serang, Senin (29/12).

Dalam kesempatan tersebut, Zakiyah meminta ribuan PPPK Paruh Waktu ini dapat me­ning­katkan kinerjanya dalam memberikan pelayanan ter­baik kepada masyarakat, untuk mewujudkan tata kelola pe­merintahan yang baik, prima, bersih dan jauh dari kata korupsi serta kolusi.

Hadir dalam acara tersebut, Wakil Bupati Serang Muham­mad Najib Hamas, Ketua DPRD Kabupaten Serang Bah­rul Ulum, Wakil Ketua DPRD Ka­bupaten Serang Abdul Gofur, Sekretaris Daerah (Sekda) Ka­bupaten Serang Zaldi Dhu­hana, para kepala organisasi perang­kat daerah (opd) dan camat di lingkungan Pemkab Serang.

Zakiyah mengatakan, pe­ng­angkatan sekaligus penye­rah­an SK ini berdasarkan ke­putusan Bupati Serang no­mor 813/kep.571-huk.bkpsdm/2025, tertanggal 30 Oktober 2025.

Jumlahnya ada sebanyak 6.057 orang, terdiri dari ber­bagai formasi mulai dari guru sebanyak 1.982 orang, tenaga kesehatan sebanyak 334 orang, dan tenaga teknis sebanyak 3.741 orang.

"Alhamdulillah hari ini, kita sudah menyaksikan bersama pelantikan sekaligus penye­rahan SK kepada 6.057 PPPK Paruh Waktu Pemkab Serang, semuanya berjalan lancar dan khidmat," katanya saat diwa­wancarai wartawan usai acara.

Dikatakan Zakiyah, status PPPK Paruh Waktu ini bukan sekadar profesi melainkan pengabdian dan harapan, untuk memberikan pelayanan terbaik ke masyarakat dalam mewujudkan tata kelola pe­merintahan yang baik, bersih dan prima.

Sehingga, etos kerja harus lebih ditingkatkan sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat, yang tidak hanya cerdas namun harus berakhlak mulia dan berintegritas.

"Saya minta kalian semua harus meningkatkan etos kerja yang baik, berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, jaga akhlak kalian semua agar bisa menjaga nama baik pribadi, keluarga dan institusi Pemkab Serang. Ingatlah selalu bahwa kinerja saudara, akan menjadi cerminan dari wajah birokrasi kita," ujarnya.

Kata Zakiyah, Pemkab Serang terus berkomitmen untuk me­ningkatkan kualitas pe­layanan publik, melalui pe­nataan sumber daya aparatur secara lebih tertib dan terarah. 

Sehingga, melalui langkah ini Pemkab Serang berupaya memastikan bahwa kebutuhan tenaga kerja pada unit-unit pelayanan publik, telah dapat terpenuhi secara lebih ter­struktur berkelanjutan.

"Serta memberikan kepas­tian status bagi pegawai yang telah lama mengabdi pada Pemkab Serang, karena pe­ngangkatan PPPK Paruh Wak­tu menjadi salah satu ins­trumen penting dalam pena­taan tersebut. Saya sangat memahami bahwa perjalanan saudara-saudari hingga sam­pai pada titik ini tidaklah mu­dah, ada proses panjang yang harus dilalui, perlu disyukuri oleh semuanya," ucapnya.

Sementara itu, Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Serang Sugihardono mengatakan, sesuai dengan amanat pe­merintah pusat bahwa ke­bijakannya ini dibatasi sampai akhir 2025, yang artinya seluruh PPPK Paruh Waktu se-Indonesia termasuk Ka­bupaten Serang harus sudah dilantik semuanya.

Sehingga, hari ini seluruh PPPK Paruh Waktu Kabupaten Serang yang jumlahnya ada 6.057 orang sudah dilantik sekaligus diberikan SK pengang­katannya.

Sumber: