Anggaran Seremonial Terus Dipangkas
WAWANCARA: Wali Kota Serang Budi Rustandi saat diwawancarai wartawan belum lama ini.(Aldi Alpian Indra/Tangerang Ekspres)--
TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Pemerintah Kota (Pemkot) Serang terus memangkas anggaran kegiatan seremonial sebagai bagian dari upaya efisiensi belanja daerah. Langkah ini dilakukan untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran agar lebih tepat sasaran dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
Wali Kota Serang, Budi Rustandi, menegaskan bahwa kebijakan efisiensi merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat yang harus dijalankan secara konsisten oleh seluruh jajaran. Menurutnya, selain kegiatan seremonial, efisiensi juga difokuskan pada pengurangan perjalanan dinas yang selama ini menyerap anggaran cukup besar.“Efisiensi sudah kami lakukan dan akan terus kami perkuat, terutama pada perjalanan dinas dan kegiatan yang tidak berdampak langsung,” ujarnya, Rabu (1/4).
Ia menambahkan, Pemkot Serang juga akan mengajak DPRD untuk bersama-sama melakukan efisiensi agar langkah tersebut berjalan optimal dan menyeluruh. Anggaran yang berhasil dihemat, lanjut Budi, akan dialihkan untuk program prioritas seperti pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan publik, serta program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Serang, Nanang Saefudin, menjelaskan bahwa kegiatan seremonial dengan biaya besar namun minim dampak akan terus dikurangi, bahkan dihentikan bila tidak mendesak.“Anggaran dari kegiatan seremonial kami alihkan ke sektor yang lebih penting, seperti pendidikan, kesehatan, dan bantuan sosial,” katanya.
Ia menyebutkan, salah satu bentuk realokasi anggaran tersebut adalah penanganan rumah roboh yang saat ini telah dialokasikan lebih dari Rp1 miliar. Bantuan yang diberikan kepada warga berkisar antara Rp10 juta hingga Rp20 juta, sesuai hasil asesmen teknis.
Selain itu, kebijakan efisiensi juga menjadi bagian dari upaya memenuhi amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 terkait batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen pada 2027.
Saat ini, Pemkot Serang bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terus melakukan evaluasi terhadap program yang dinilai kurang prioritas, sehingga anggaran dapat dimanfaatkan secara lebih efektif.
Melalui kebijakan ini, Pemkot Serang berharap pengelolaan anggaran menjadi lebih efisien sekaligus mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.(ald)
Sumber:

