BJB NOVEMBER 2025

Dishub Tangsel Miliki Alat Uji KIR Kendaraan Listrik

Dishub Tangsel Miliki Alat Uji KIR Kendaraan Listrik

Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan (jongkok) memantau pelaksanaan uji KIR mobil listrik di UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) di Setu. -Tri Budi Sulaksono/Tangerang Ekspres-

Heris mengaku, ada perbe­daan signifikan pemeriksaan kendaraan listrik dengan ken­daraan konvensional. Pada ken­daraan konvensional, pi­hak­nya masih melakukan pe­meriksaan gas buang atau emisi. Pada kendaraan listrik, peme­riksaan tersebut tidak ada.

Sebagai gantinya, fokus peme­riksaan kendaraan listrik adalah pada kebocoran arus listrik dan kondisi baterai. ”Karena sistemnya berbasis listrik, se­dikit saja ada kabel terkelupas bisa menyebabkan kebocoran arus. Itu yang paling kami kha­watirkan dan harus dipastikan aman,” tuturnya. 

Selain kelistrikan dan baterai, jenis pemeriksaan lain juga tetap dilakukan. Anyara lain pemeriksaan kaki-kaki, sistem pengereman, suspensi dan kom­ponen keselamatan lainnya tetap dilakukan seperti kenda­raan biasa. 

Dimana layanan pengujian kendaraan listrik ini mulai ber­jalan pada Kamis, 18 Desem­ber 2025. ”Sebelumnya, dua hari lalu kami sudah melakukan pelatihan penggunaan alat. Hari ini langsung kami terapkan di lapangan. Sebelumnya, per­mintaan pengujian kendaraan listrik sudah ada, namun kami masih melimpahkan ke Daerah Khusus Jakarta. Sekarang kami sudah bisa melayani sendiri,” ungkapnya.

Penyuka olahraga sepakbola tersebut mengaku, rata-rata kendaraan listrik yang diuji adalah mobil boks, kendaraan angkutan barang, serta mobil taksi listrik. Kapasitas dan spe­sifikasinya berbeda-beda ter­gantung jenis dan berat ken­daraan. 

”Saat ini rata-rata sekitar 80 kendaraan per hari yang kita lakukan uji KIR. Untuk ken­daraan listrik, pengujiannya dilakukan khusus setelah sesi ketiga atau setelah waktu zuhur, karena membutuhkan waktu lebih lama,” tuturnya.

Untuk satu unit kendaraan listrik, waktu pengujian sekitar 10-15 menit khusus peme­rik­saan kelistrikan. Namun, secara keseluruhan, SOP satu ken­daraan bisa mencapai sekitar 45 menit.

”Kendaraan listrik juga perlu waktu pendinginan baterai terlebih dahulu sebelum diuji, sehingga kami atur jadwal khu­sus agar tidak terlalu lama menunggu,” tutupnya. (bud)

Sumber: