BJB NOVEMBER 2025

Saat Wali Kota Budi Tinjau Banjir, Temukan Penyempitan Saluran Akibat Empang

Saat Wali Kota Budi Tinjau Banjir, Temukan Penyempitan Saluran Akibat Empang

Wali Kota Serang, Budi Rustandi, meninjau langsung lokasi banjir di Kampung Pamarican, Kelurahan Banten, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Kamis (18/12). (ALDI ALPIAN INDRA/TANGERANG EKSPRES)--

TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Wali Kota Serang, Budi Rustandi, meninjau langsung lokasi banjir di Kampung Pama­rican, Kelurahan Banten, Keca­mat­an Kasemen, Kota Serang, Kamis (18/12). Dari hasil penin­jauan di lapangan, Pemkot Serang menemukan adanya penyempitan aliran sungai di bagian hilir yang menjadi salah satu penyebab utama terjadinya banjir.

Budi menyampaikan, penyem­pitan aliran sungai tersebut dise­babkan oleh ulah oknum warga yang membangun empang dan bangunan kontrakan demi kepen­tingan pribadi. 

Akibatnya, aliran air tidak ber­jalan normal dan berdampak pada masyarakat luas.

“Yang pertama, kami langsung turun ke lokasi untuk menangani permasalahan banjir di Kota Serang. Dari hasil peninjauan, kami menemukan adanya pe­nyempitan aliran sungai di bagian hilir akibat empang dan bangunan kontrakan. Ini jelas mengorbankan kepentingan masyarakat dan menimbulkan banjir, terutama di wilayah tanggul,” katanya saat meninjau lokasi banjir.

Ia menegaskan, Pemerintah Kota Serang tidak akan tinggal diam. Mulai besok, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait diperintahkan untuk bersiaga penuh sesuai dengan instruksi Gubernur Banten, guna mengantisipasi potensi bencana lanjutan.

“Sebagai kepala daerah, saya wajib hadir dan mengambil langkah cepat. Hari ini saya turun langsung dengan seizin dan arahan dari Pak Gubernur agar di Kota Serang tidak ter­jadi bencana yang lebih besar. Kita belajar dari kejadian ban­jir di daerah lain seperti Sumatera dan Aceh, sehingga harus ditangani sejak dini,” tegasnya.

Budi juga menegaskan akan bertindak tegas terhadap warga yang tidak kooperatif dan tetap melakukan pelang­gar­an. Ia memastikan, proses hukum akan ditempuh apabila imbauan dan peringatan tidak diindahkan.

“Jika ada warga yang melaku­kan penyempitan aliran sungai dan melawan atau tidak koo­peratif, maka akan kami proses secara hukum dengan tegas,” ujarnya.

Terkait penanganan warga terdampak, Pemkot Serang telah menyiapkan berbagai langkah cepat. Dinas Sosial menyiagakan buffer stock logistik bantuan untuk warga terdampak banjir, termasuk bagi rumah warga yang meng­alami kerusakan atau tertimpa pohon.

“Hari ini Inspektorat juga ikut turun bersama saya untuk melakukan pengecek­an. Ban­tu­an akan segera diberikan melalui anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) karena prosesnya lebih ce­pat,” jelas Budi.

Selain itu, seluruh OPD yang berkaitan dengan keben­canaan disiagakan, mulai dari Dinas PUPR, Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim), Inspektorat, Dinas Sosial, hingga BPBD. Pemkot Serang bahkan membentuk grup koordinasi lintas OPD agar penanganan bencana dapat dilakukan secara terpadu.

“Kami ingin semua unsur bahu-membahu, berkoor­dinasi, dan hadir di tengah masyarakat agar warga merasa aman dan nyaman,” katanya.

Budi juga menyoroti persoal­an tata ruang sebagai penye­bab banjir di wilayah perko­taan. Berdasarkan kajian Pemprov Banten dan Pemkot Serang, banyak banjir terjadi akibat pelanggaran tata ruang, khususnya pembangunan di atas saluran drainase.

“Saya akan lakukan inspeksi mendadak. Camat dan lurah saya perintahkan untuk me­mang­gil warga yang melang­gar. Rumah atau bangunan yang berdiri di atas saluran air akan kami bongkar sesuai aturan,” tegasnya.

Sumber: