BJB NOVEMBER 2025

BRI Tindak Tegas Agen BRILink di Kemiri yang Diduga Salahgunakan Layanan

BRI Tindak Tegas Agen BRILink di Kemiri yang Diduga Salahgunakan Layanan

--

TANGERANG, TANGERANGEKSPRES.ID - Bank Rakyat Indonesia (BRI) melalui Kantor Cabang Tangerang Merdeka menegaskan telah mengambil tindakan cepat dan tegas menyusul dugaan penyalahgunaan layanan oleh seorang agen BRILink di Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang.

Pemimpin Cabang BRI Tangerang Merdeka, Andi Halim Rahman, pada 9 Desember 2025 menegaskan bahwa tindakan oknum yang menyalahi aturan merupakan pelanggaran individual dan tidak mencerminkan sistem maupun kebijakan BRI.

Ia jyga menekankan bahwa meski BRILink merupakan mitra resmi BRI, setiap agen wajib mematuhi standar layanan, etika operasional, dan ketentuan transaksi yang berlaku. 

Menurutnya, sebagai bentuk komitmen menjaga integritas dan keamanan layanan, BRI telah mengambil sejumlah langkah tegas terhadap agen yang diduga melakukan pelanggaran tersebut.

"Perangkat EDC milik agen telah ditarik, status keagenan BRILink dihentikan, serta investigasi internal terhadap seluruh transaksi dan aktivitas agen sedang berlangsung," ujar Andi melalui keterangan resmi.

Andi menambahkan, BRI juga melakukan koordinasi intensif dengan Dinas Sosial, pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), serta aparat setempat untuk memastikan penyaluran bantuan sosial tetap aman, tertib, dan sesuai regulasi.

"BRI turut menyampaikan apresiasi kepada pendamping PKH dan masyarakat yang telah memberikan laporan sehingga penanganan dapat dilakukan secara cepat," jelasnya.

Ke depan, BRI berkomitmen memperkuat pengawasan, edukasi, dan pembinaan bagi seluruh agen BRILink agar layanan tetap aman, transparan, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

“BRI berkomitmen penuh mendukung penyaluran bantuan sosial pemerintah secara akuntabel dan melindungi hak-hak masyarakat penerima manfaat,” ujar Andi Halim Rahman.

 

 

Sumber:

Berita Terkait