Rencana KLH Anglomerasi Sampah Tangerang Raya, Kolaborasi Pengelolaan Sampah
KERJASAMA: Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Tangerang Ujat Sudrajat menyambut baik kolaborasi penanganan sampah di Tangerang Raya.(Dok. DLHK Kab. Tangerang)--
TANGERANGEKSPRES.ID, TIGARAKSA — Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) mengundang pemerintah daerah di wilayah Aglomerasi Tangerang Raya untuk mengikuti rapat pembahasan rencana pembangunan Pembangkit Sampah Energi Listrik (PSEL). Rapat dijadwalkan di Ruang Rapat Kalpataru, Kantor KLH/BPLH, Jakarta Timur, Rabu, 12 November 2025.
Agenda pembahasan akan difokuskan pada penyusunan komitmen antar daerah dalam pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi terbarukan. Rapat ini dipimpin langsung oleh Wakil Menteri Lingkungan Hidup/Wakil Kepala BPLH, merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Tangerang, Ujat Sudrajat, menyambut baik langkah pemerintah pusat dalam mempercepat pembangunan PSEL sebagai solusi pengelolaan sampah perkotaan di kawasan padat penduduk.
”Kami dari Kabupaten Tangerang siap berkolaborasi dengan Kota Tangerang dan Tangerang Selatan. Masalah sampah tidak mengenal batas administrasi, karena itu dibutuhkan sistem terpadu yang dikelola bersama untuk mewujudkan lingkungan yang bersih dan berkelanjutan,” katanya.
Ujat menjelaskan, dengan adanya PSEL di wilayah aglomerasi, diharapkan pengelolaan sampah dapat lebih efisien sekaligus memberikan manfaat energi bagi masyarakat. Pemerintah Kabupaten Tangerang sendiri, lanjutnya, telah melakukan berbagai upaya pengurangan sampah dari sumber, seperti penguatan bank sampah, TPS3R, dan program pemilahan di tingkat rumah tangga.
”PSEL ini bukan hanya proyek infrastruktur, tapi wujud nyata kolaborasi lintas daerah. Kami berharap rapat besok menjadi momentum menyatukan visi dan komitmen semua pihak,” tambahnya.
Rencana pembangunan PSEL Aglomerasi Tangerang Raya menjadi salah satu proyek strategis yang diharapkan dapat mengurangi ketergantungan terhadap tempat pembuangan akhir (TPA) dan menjawab tantangan peningkatan volume sampah di wilayah metropolitan Jakarta - Tangerang.
Langkah pembahasan intensif ini juga menjadi bagian dari upaya nasional mewujudkan target pengurangan sampah sebesar 30 persen dan penanganan 70 persen pada tahun 2030, sesuai dengan Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah (Jakstranas).
Sebelumnya, Kepala Bidang Pengelola Sampah, Limbah, dan Bahan Beracun Berbahaya Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (Kabid PSLB3 DLHK) Kabupaten Tangerang Hari Mahardika mengataka, pemerintah daerah sedang mempersiapkan infrastruktur pendukung untuk menampung sampah se-Tangerang Raya. Termasuk proses pemadatan lahan di TPA Jatiwaringin untuk mempersiapkan infrastruktur pendukung PSEL.
”Kita siapkan infrastruktur pendukung yakni, kantong parkir, Rute Pengumpulan Sampah (ROW) dari Kota Tangerang dan Tangsel, pintu masuk, jalan utama ke TPA Jatiwaringin, sarana air Lindi hingga sarana air bersih. Kita siapkan 40 truk angkutan baru di tahun 2026 besok. Karena ini kemungkinan cepatnya selesai pembangunan di akhir 2027,” sebutnya.(sep/apw)
Sumber:

