Aglomerasi PSEL Tangerang Raya, Tangsel Targetkan Buang 1.000 Ton Sampah Per Hari
Tumpukan sampah menggunung di TPA Cipeucang, Serpong.(Dok. Tangerang Ekspres)--
TANGERANGEKSPRES.ID, PAMULANG — Pemkot Tangsel menargetkan akan membuang 1.000 ton sampah setiap hari ke TPA Jatiwaringin yang ada di Kabupaten Tangerang. Dimana TPA Jatiwaringin akan dijadikan aglomerasi Pengolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) oleh Kementerian Lingkungan Hidup.
Aglomerasi PSEL Tangerang Raya merupaakn program pengelolaan sampah terpadu untuk Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Tangesel. PSEL akan dibangun di TPA Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang.
Proyek tersebut dilakukan karena pembangunan PSEL di Kota Tangerang dan Tangsel dibatalkan dan diganti dengan skema aglomerasi regional yang lebih terpusat sesuai Perpres Nomor 109 Tahun 2025.
Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengatakan, pihaknya berharap nantinya bisa membuang sampah ke TPA Jatiwaringin sekitar 1.000 ton setiap hari. ”Kita harap 1000 ton, kalau misal ini diminta oleh Kementerian Lingkungan Hidup untuk aglomerasi, artinya kan harus bisa menyelesaikan 1.000 ton per hari,” ujarnya kepada Tangerang belum lama ini.
Pilar menambahkan, untuk membuang 1.000 ton sampah setiap hari ke TPA Jatiwaringin diperlukan puluhan armada truk untuk mengangkutnya. ”Untuk mengangkut jumlah tersebut kita membutuhkan sekitar 80 kendaraan, setiap kendaraan memiliki kapasitas sekitar 1 kubik,” tambahnya.
Menurutnya, armada yang akan dipakai nantinya menjadi tanggung jawab Pemkot Tangsel dan dalam hal ini oleh Dinas Lingkungan Hidup. ”Armadanya nanti kita pihak ketigakan, pakai transporter. Kalau angkut sampah dari wilayah itu dikelola sama Pemkot. Nanti sampah pasti dikepul dulu ke TP Cipeucang untuk transit, lalu diangkut pakai transporter oleh pihak ketiga,” jelasnya.
Pilar mengaku, pembangunan PSEL di TPA Jatiwaringi Kabupaten Tangerang akan dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup. Namun, pihaknya tidak mengetahui secara pasti apakah Pemkot Tangsel maupun Pemkot Tangerang akan dibebani biaya untuk pembangunannya atau pembebasan lahannya.
”Biaya untuk Pemkab Tangerang belum tahu, detailnya belum disampaikan dan belum kearah sama. Termasuk mulai pembangunannya kapan juga belum diberitahu dan belum diputuskan juga,” ungkapnya.
”Yang saya dengar katanya gratis dan tidak pakai tipping fee dan hanya biaya untuk pengangkutan saja. Armada Pemkot Tangsel yang mengelola sendiri. Tapikan kita tunggu bagaimana perkembangan perhitungan feasibility study (FS) nanti kita lihat,” tutupnya.
Sementara itu, Pemkot Tangerang akan memasifkan pengolahan sampah kewilayahan sambil menunggu keputusan administrasi dan surat resmi dari Kementerian Lingkungan Hidup terkait teknis kebijakan baru PSEL.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang, Wawan Fauzi mengatakan, pihaknya terus memperkuat infrastruktur pengelolaan sampah. Pihaknya memanfaatkan berbagai teknologi pengolahan terutama melalui TPS 3R, RDF (Refuse Derived Fuel,red), bank sampah serta mendorong pengurangan sampah dari sumbernya di tingkat masyarakat.”Meskipun proyek PSEL Kota Tangerang dihentikan, Pemerintah Kota Tangerang memasifkan pengelolaan sampah berbasis kewilayahan,” kata Wawan.
“Secara prinsip, tanggung jawab dari hulu sampai hilir masih dipegang oleh Pemerintah Kota Tangerang. Kami terus berupaya memperkuat pengelolaan sampah di masyarakat, seperti bank sampah dan pengolahan mandiri melalui magot, komposter, maupun RDF,” sambungnya.
Dia juga mendorong masyarakat melakukan pemilahan sampah rumah tangga dan mengirimkan sampah anorganik ke setiap bank sampah terdekat.
Pengelolaan sampah, kata Wawan, bukan hanya tanggung jawab pemerintah tapi peran masyarakat menjadi tanggung jawab bersama. “Kami berharap, masyarakat juga terus berperan aktif, tidak membuang sampah sembarangan, melakukan pemilahan sampah rumah tangga dan mengirimkan sampah anorganik ke bank sampah terdekat, hingga memanfaatkan sampah organik untuk kompos,” paparnya.
Sumber:

