Jelang Pemutihan PKB Berakhir, Pengunjung Samsat Normal

Jelang Pemutihan PKB Berakhir, Pengunjung Samsat Normal

Pengendara sepeda motor melintas di halaman kantor Samsat Ciputat. -(Tri Budi Sulaksono/Tangerang Ekspres)-

TANGERANGEKSPRES.ID, CIPUTAT — Sejak 10 April 2025, Pemprov Banten melak­sanakan program pemutihan pajak kendaraan. Program tersebut bertujuan untuk meng­hapus denda serta tung­gakan pajak kendaraan dari tahun  sebelumnya.

Program tersebut awalnya berakhir pada 30 Juni 2025 tapi, diperpanjang hingga 31 Oktober mendatang. Dan, sa­tu pekan jelang program tersebut berakhir tidak terjadi peningkatan masyarakat yang memanfaatkannya. 

Masyarakat yang datang ke Samsat sama seperti tidak ada program. Padahal, dengan progran tersebut pemilik ken­daraan yang memiliki kewa­jiban pajak tertunggak dapat merasa lebih terbantu pasal­nya, mereka hanya perlu mem­bayar pajak untuk tahun berjalan saja.

Kepala UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah Ciputat, Provinsi Banten Beny Pribadi mengatakan, saat ini masya­rakat yang untuk membayar pajak kendaraan sama seperti sebelum ada program pemu­tihan.

”Mulai Juli saat program pe­mutihan diperpanjangan dilakukan mulai sepi dan se­perti sediakala,” ujarnya, Se­nin, 27 Oktober 2025.

Beny menambahkan, satu minggu jelang program pemu­tihan pajak kendaraan ber­akhir tidak ada lonjakan. Se­belum ada program biasa­nya dalam satu hari ada sekitar 1.200 hingga 1.500 kendaraan yang pajaknya diperpanjang oleh pemiliknya. Kini, jumlah tersebut tidak jauh berbeda 1 minggu jelang program ter­sebut berakhir.

”Dulu tiap hari sempat diatas 4.000 kendaraan dan umum­nya 2.500 hingga 3000-an,” jelasnya.

”Seharusnya 1 minggu ini ramai. Sekarang sepi atau nor­mal mungkin sudah ba­nyak yang bayar yang periode per­tama atau sebelum perpan­jangan. Yang paling banyak itu daftar ulang tahunan dan 5 tahunan yang lama,” tutur­nya.

Beny berharap, sisa beberapa hari program tersbeut berakhir masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan waktu yang tersisa. ”Silahkan manfaatkan waktu yang masih ada karena, belum tentu ada program se­perti ini ditahun-tahun se­lanjutnya,” tuturnya.

Beny mengungkapkan, pi­hak­nya mencatat relealisasi penerimaan PKB dan BBNKB selama 10 bulan, yakni dari 1 Januari hingga 25 Oktober 2025. Penerimaan PKB sebesar Rp269,7 miliar, BBNKB Rp144, 4 miliar dan pajak air permu­kaan Rp109,2 juta.

”Total keseluruhan target Rp571,6 miliar dan realisasinya Rp414,2 miliar,” tutupnya. (bud)

Sumber: