Jelang Pemutihan PKB Berakhir, Pengunjung Samsat Normal
Pengendara sepeda motor melintas di halaman kantor Samsat Ciputat. -(Tri Budi Sulaksono/Tangerang Ekspres)-
TANGERANGEKSPRES.ID, CIPUTAT — Sejak 10 April 2025, Pemprov Banten melaksanakan program pemutihan pajak kendaraan. Program tersebut bertujuan untuk menghapus denda serta tunggakan pajak kendaraan dari tahun sebelumnya.
Program tersebut awalnya berakhir pada 30 Juni 2025 tapi, diperpanjang hingga 31 Oktober mendatang. Dan, satu pekan jelang program tersebut berakhir tidak terjadi peningkatan masyarakat yang memanfaatkannya.
Masyarakat yang datang ke Samsat sama seperti tidak ada program. Padahal, dengan progran tersebut pemilik kendaraan yang memiliki kewajiban pajak tertunggak dapat merasa lebih terbantu pasalnya, mereka hanya perlu membayar pajak untuk tahun berjalan saja.
Kepala UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah Ciputat, Provinsi Banten Beny Pribadi mengatakan, saat ini masyarakat yang untuk membayar pajak kendaraan sama seperti sebelum ada program pemutihan.
”Mulai Juli saat program pemutihan diperpanjangan dilakukan mulai sepi dan seperti sediakala,” ujarnya, Senin, 27 Oktober 2025.
Beny menambahkan, satu minggu jelang program pemutihan pajak kendaraan berakhir tidak ada lonjakan. Sebelum ada program biasanya dalam satu hari ada sekitar 1.200 hingga 1.500 kendaraan yang pajaknya diperpanjang oleh pemiliknya. Kini, jumlah tersebut tidak jauh berbeda 1 minggu jelang program tersebut berakhir.
”Dulu tiap hari sempat diatas 4.000 kendaraan dan umumnya 2.500 hingga 3000-an,” jelasnya.
”Seharusnya 1 minggu ini ramai. Sekarang sepi atau normal mungkin sudah banyak yang bayar yang periode pertama atau sebelum perpanjangan. Yang paling banyak itu daftar ulang tahunan dan 5 tahunan yang lama,” tuturnya.
Beny berharap, sisa beberapa hari program tersbeut berakhir masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan waktu yang tersisa. ”Silahkan manfaatkan waktu yang masih ada karena, belum tentu ada program seperti ini ditahun-tahun selanjutnya,” tuturnya.
Beny mengungkapkan, pihaknya mencatat relealisasi penerimaan PKB dan BBNKB selama 10 bulan, yakni dari 1 Januari hingga 25 Oktober 2025. Penerimaan PKB sebesar Rp269,7 miliar, BBNKB Rp144, 4 miliar dan pajak air permukaan Rp109,2 juta.
”Total keseluruhan target Rp571,6 miliar dan realisasinya Rp414,2 miliar,” tutupnya. (bud)
Sumber: