Peminat Program Pemutihan Pajak Menurun

Peminat Program Pemutihan Pajak Menurun

Petugas Samsat Ciputat memeriksa kendaraan yang akan diperpanjang masa berlaku pajaknya. - (Tri Budi Sulaksono/Tangerang Ekspres)-

TANGERANGEKSPRES.ID, CIPUTAT — Pemprov Banten sejak 10 April 2025 lalu melak­sanakan program pemutihan pajak kendaraan. Program ter­sebut bertujuan untuk meng­hapus denda serta tunggakan pajak kendaraan dari tahun-tahun sebelumnya.

Program tersebut awalnya ber­akhir pada 30 Juni 2025 na­mun, diperpanjang hingga 31 Oktober mendatang. Dengan adanya program tersebut pe­milik kendaraan yang memiliki kewajiban pajak tertunggak dapat merasa lebih terbantu pasalnya, mereka hanya perlu membayar pajak untuk tahun berjalan saja.

Kepala UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah Ciputat, Provinsi Banten Beny Pribadi mengatakan, program tersebut disambut baik oleh masyarakat terutama saat awal dan akhir-akhir sebelum program tersebut diperpanjang.

”Animo masyarakat sebelum program ini diperpanjang sa­ngat baik tapi, setelah diper­panjang animo masyarakat mu­lai berku­rang,” ujarnya ke­pada TANGERANGEKSPRES.ID, Jum­at (1/8).

Beny menambahkan, sejak program tersebut diperpanjang sekarang antusias masyarakat tidak terlalu ramai dan kembali seperti sebelum ada program tersebut. Hal tersebut kemung­kinan masyarakat banyak ke­perluan atau pertimbangn yang lain selain untuk membayar pajak kendaraan bermotor.

”Mungkin masyarakat sudah mengejar diprogram kemarin pada saat awal, setelah itu mung­kin faktor sekolah anak, mungkin karena masih panjang waktunya jadi belum bayar. Masyarakat kita kan biasanya diakhir-akhir ramai lagi,” jelas­nya.

Menururnya, saat ini per hari sekitar 1.200-1.300 unit ken­daraan yang pemiliknya mem­bawar pajak kendaraan. Jumlah tersebut jauh menurun diban­ding saat awal-awal program itu dimulai, yakni sekitar 2.000 hingga 4.000an.

”Diprogram ini paling banyak masyarakat yang urus balik nama dan bayar pajak 5 tahu­nan,” tuturnya.

Beny mengungkapkan, pihak­nya mencatat relealisasi pene­rimaan PKB dan BBNKB selama 7 bulan, yakni dari 1 Januari hingga 1 Agustus 2025. Dimana target penerimaan PKB sebesar Rp338,2 miliar dan realisasinya telah mencapai Rp199,01 miliar. Sedangkan opsen PKB sebesar Rp125,7 miliar. 

Target penerimaan BBNKB sebesar Rp233,3 miliar dan realisasinya telah mencapai Rp99,8 miliar. Untuk opsen BBNKB sebesar Rp63,8 miliar.

”Total keseluruhan target Rp571,6 miliar, realisasinya Rp298,8 miliar. Total opsen keseluruhan realisasinya Rp189,6 miliar,” tutupnya. (bud)

Sumber: