Gelar Razia Kendaraan untuk Tingkatkan Opsen PKB

RAZIA KENDARAAN: Pegawai Bapenda Provinsi Banten bersama Bapenda Kabupaten Serang menggelar razia kendaraan motor dan mobil dengan sasarannya yang belum bayar pajak di Samsat Cikande, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Rabu (16/7).--
TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Bapenda Kabupaten Serang bekerjasama dengan Bapenda Provinsi Banten menggelar razia kendaraan motor dan mobil di Samsat Cikande, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Rabu (16/7). Sasarannya, pengendara yang tidak melakukan pembayaran pajaknya.
Hal itu dilakukan untuk bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Serang melalui opsen pajak, baik dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) maupun Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Kepala Bidang Penagihan Verifikasi dan Pemeriksaan Bapenda Kabupaten Serang, Nizamudin Muluk mengatakan, sebagai penerima opsen pajak tentunya perlu berkolaborasi dengan pemberi opsennya dengan cara melakukan razia kendaraan baik motor maupun mobil.
“Dengan kegiatan tersebut diyakini bisa meningkatkan PKB dan BBNKB Provinsi Banten, yang nantinya Pemkab Serang mendapat bagian berupa opsen pajaknya,” katanya saat ditemui di sela-sela razia.
Nizam mengatakan, opsen pajak yang ditargetkan dari jenis PKB sebesar Rp73,918 miliar, yang baru tercapai sebesar Rp47,434 miliar atau 64,17 persen. Sedangkan, untuk jenis pajak BBNKB ditargetkan sebesar Rp90 miliar dan yang baru tercapai sebesar Rp31 miliar atau 34,68 persen.
"Kalau BBNKB ini masih jauh dari target, karena itu kan dari hasil mutasi balik nama, dan sekarang ini di provinsi digratiskan untuk balik namanya, dan PKB sudah sesuailah, sedikit lagi. Makanya kita berupaya, membantu pemrov terkait dengan opsen ini untuk bagaimana meningkatkan pendapatan dari opsen tersebut," ujarnya.
Nizam optimistis opsen pajak PKB dan BBNKB bisa tercapai sesuai target, sebab Pemprov Banten telah memperpanjang pemutihan pajaknya.
Terlebih respons warga juga bagus, terlihat dari ramainya UPT Samsat, karena warga juga merasa terbantu adanya program tersebut sekaligus bisa konsultasi jika belum memahaminya.
Tidak hanya razia kendaraan, kata Nizam, pihaknya juga bekerjasama dengan Bapenda Provinsi Banten turun langsung ke masyarakat melalui Samsat Keliling dan Mobil Keliling (Moling).
Kegiatan tersebut, kata dia, nantinya berpindah-pindah dari satu kecamatan ke kecamatan lainnya untuk melayani warga secara langsung terkait pembayaran pajaknya. (agm)
Sumber: