Terapkan Skema Paruh Waktu, Kota Serang Jadi Daerah Pertama
Ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kota Serang mengikuti pengambilan sumpah jabatan di Alun-Alun Barat Kota Serang, Kamis (23/10). (BIRO SETDA PEMKOT SERANG FOR TANGERANG EKSPRES)--
Sementara itu, Plt Kepala BKPSDM Kota Serang, Murni, menjelaskan bahwa pelantikan PPPK hari ini dilaksanakan sesuai regulasi nasional. “Pelantikan hari ini kami laksanakan sesuai aturan yang berlaku. Kami telah melantik 15 PPPK penuh waktu tahap dua dan 3.794 PPPK paruh waktu,” kata Murni.
Menurutnya, Kota Serang patut berbangga karena menjadi daerah pertama di Banten dan Jawa Barat yang berhasil mengimplementasikan sistem PPPK paruh waktu secara resmi. Atas langkah cepat ini, Wali Kota Serang menerima penghargaan nasional atas percepatan pengangkatan PPPK paruh waktu.
Terkait kesejahteraan, Murni memastikan seluruh PPPK paruh waktu akan menerima honor sesuai standar pemerintah. “Honor sudah diatur dalam regulasi. Kami pastikan gajinya tidak di bawah Rp500 ribu seperti yang sempat diberitakan. Standarnya sekarang sebesar Rp1 juta,” ujarnya.
Selain itu, masih terdapat 526 tenaga honorer yang belum diangkat karena menunggu terbitnya regulasi tambahan dari Kementerian PAN-RB.
“Kami sudah mengirimkan surat ke KemenPAN-RB agar segera menurunkan aturan terkait. Selama regulasi tersebut belum diterbitkan, status mereka masih non-ASN,” jelasnya.
Murni menambahkan, Pemkot Serang akan memperkuat pengawasan disiplin terhadap ribuan pegawai yang baru dilantik.
“Dengan jumlah pegawai sebanyak 3.794 orang, tentu perlu pengawasan ketat. Wali Kota sudah memerintahkan kami untuk menindak tegas setiap pelanggaran. Kami akan berkoordinasi dengan para kepala OPD dan kecamatan agar hal ini berjalan baik,” katanya.
Lebih lanjut, Murni menilai keberhasilan pelantikan ini bukan hanya bentuk apresiasi terhadap tenaga honorer, tetapi juga wujud komitmen Pemkot Serang dalam reformasi birokrasi.
“Kami ingin para pegawai bekerja dengan profesional dan memiliki arah karier yang jelas. Ini tonggak awal pembenahan sistem kepegawaian di Kota Serang,” pungkasnya. (ald)
Sumber: