Zakiyah Ingatkan Pejabat Agar Rajin

Zakiyah Ingatkan Pejabat Agar Rajin

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah melantik pejabat Pemkab Serang di Pendopo Bupati Serang, Rabu (15/10). (AGUNG GUMELAR/TANGERANG EKSPRES)--

TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Sebanyak 55 pe­jabat Pemkab Serang resmi dilantik, terdiri dari 50 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dua Calon Pega­wai Negeri Sipil (CPNS), satu Pegawai Negeri Sipil (PNS), dan dua Jabatan Fungsional (Jafung).

Pelantikan langsung dilakukan oleh Bupati Serang Ratu Rach­ma­tuzakiyah di Pendopo Bupati Serang, Rabu (15/10). Turut mendampingi Zakiyah, Sekda Kabupaten Serang Zaldi Dhu­hana dan Kepala BKPSDM Kabupaten Serang Surtaman. 

Zakiyah meminta, pejabat yang sudah resmi dilantik ini dapat mengikuti ASN yang rajin, untuk menciptakan tata kelola yang bersih, baik, dan prima.

"Tolong ikuti ASN yang rajin, ikuti ASN yang terbaik, saya juga pernah jadi ASN, ada atau tidak ada atasan harus ikuti aturan yang berlaku," katanya.

Zakiyah mengingatkan, ketika ada atasan sedang tidak ber­dinas di luar kota, jangan ikut lalai bekerja dengan tidak ma­suk kantor, bermalas-malasan di tempat kerja dan lainnya.

Kemudian, mereka diminta untuk mengedepankan disiplin dengan masuk kantor tepat waktu serta pulang pun wajib tepat waktu.

"Mentang-mentang kepala dinasnya atau atasannya sedang dinas di luar kota, kalian seenak-enaknya tidak mengikuti aturan. Saya tidak berharap kalian seperti itu. Saya inginkan kalian itu di­siplin, jika kita melakukan ke­baikan maka kita akan men­da­patkan kebaikan pula," ujarnya.

Dikatakan Zakiyah, di bawah kepemimpinannya tidak ada jual beli jabatan serta istilah backingan atasan, karena akan dipantau terus menerus melalui BKPSDM Kabupaten Serang.

Apabila ditemukan, hukuman berat akan menanti dengan diberhentikannya sebagai PPPK atau ASN Pemkab Serang.

"Sudah ada yang saya berhen­tikan, karena telah melanggar aturan yang berlaku, sekarang sudah tidak ada istilah punya backingan dan jual beli jabatan. Kalian punya tanggungjawab be­sar, bangun komunikasi untuk meningkatkan etos kerja, dan jadilah ASN yang cerdas dan berintegritas," ucapnya.

Sementara itu, Kepala BKP­SDM Kabupaten Serang Sur­taman mengatakan, pejabat yang dilantik hari ini ada 55 terdiri dari 50 PPPK, dua CPNS, satu PNS, dan dua Jafung.

Mayoritas yang dilantik ini adalah dari kesehatan ada 15 orang mulai dari perawat, apoteker, bidan, dan lainnya. Sisanya, tenaga pendidikan dan tenaga teknis.

"Pejabat yang sudah dilantik ini harus bisa disiplin, jangan malas-malasan, karena virus malas bisa menular. Akan ada sanksi yang diberikan, bagi mereka yang malas-malasan dan melanggar aturan," katanya.

Surtaman mengatakan, mere­ka bisa langsung mengajukan gaji karena sebelum dilantik sudah masuk kerja, dan pihak­nya sudah menyiapkan gaji untuk nanti akhir bulan ini diberikan.

Sumber: