Budi Lantik Ribuan Honorer Jadi PPPK

Pelantikan PPPK Pemkot Serang beberapa waktu lalu. (ALDI ALPIAN INDRA/TANGERANG EKSPRES)--
TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Wali Kota Serang Budi Rustandi akan melantik ribuan tenaga honorer non-ASN menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemkot Serang paruh waktu. Agenda pelantikan tersebut dijadwalkan berlangsung di Alun-Alun Barat Kota Serang pada Kamis (23/10).
Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi para tenaga honorer yang selama bertahun-tahun mengabdi tanpa kepastian status kepegawaian. Sebanyak 3.800 pegawai dari berbagai bidang, seperti pendidikan, kesehatan, dan administrasi pemerintahan, dipastikan akan mengikuti pelantikan secara serentak.
Wali Kota Serang, Budi Rustandi, mengatakan bahwa pengangkatan PPPK merupakan bentuk penghargaan atas dedikasi dan pengabdian tenaga honorer yang telah membantu jalannya pelayanan publik di Kota Serang.
“Mereka sudah lama mengabdi, bahkan jauh sebelum ada regulasi soal PPPK. Kini saatnya pemerintah memberikan kepastian status dan penghargaan yang layak,” ujar Budi, Selasa (21/10).
Budi menegaskan, seluruh proses pelantikan harus berjalan secara transparan dan adil. Ia juga meminta setiap organisasi perangkat daerah (OPD) memberikan dukungan penuh agar kegiatan tersebut berjalan lancar tanpa hambatan administrasi.
“Saya tidak ingin ada yang merasa terabaikan. Selama memenuhi syarat, semua tenaga honorer harus diberi kesempatan yang sama. Ini bagian dari komitmen kita menjalankan reformasi birokrasi yang berkeadilan,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Data Informasi BKPSDM Kota Serang, Hafiz Rahman, menuturkan bahwa proses penataan tenaga non-ASN saat ini sudah memasuki tahap akhir. Dari total 3.900 nama yang diusulkan, sebanyak 3.800 orang dinyatakan memenuhi syarat untuk dilantik.
“Masih ada sebagian kecil yang sedang diverifikasi ulang karena terdapat perbedaan data, seperti nama dan ijazah. Saat ini sedang dikonfirmasi kembali ke Badan Kepegawaian Negara (BKN),” kata Hafiz.
Pelantikan, lanjut Hafiz, akan dilakukan secara tatap muka dan serentak di lapangan, bukan secara daring. Keputusan ini diambil berdasarkan arahan Ketua Tim Panitia Seleksi Daerah (Panselda) dan dukungan langsung dari Wali Kota Serang.
“Seluruh peserta akan hadir langsung. Ini menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam menata status kepegawaian tenaga honorer secara menyeluruh,” ujarnya.
Bagi pegawai yang belum melengkapi berkas administrasi, pelantikan akan dilakukan secara bertahap setelah terbitnya Surat Penetapan Teknis (Pertek) dari BKN. Jumlah yang siap dilantik diperkirakan antara 3.708 hingga 3.780 orang.
Lebih lanjut, Hafiz memastikan seluruh pegawai PPPK yang dilantik akan menerima gaji sesuai standar nasional.
“Arahan Tim Panselda sudah jelas, tidak boleh ada yang menerima di bawah satu juta rupiah. Pemerintah ingin menjamin kesejahteraan minimal bagi mereka,” tegasnya.
Ia berharap, pengangkatan PPPK ini menjadi langkah awal pembenahan sistem kepegawaian di lingkungan Pemkot Serang agar lebih tertib, profesional, dan berkeadilan.
Sumber: