Royal Usung Konsep Ramah Pejalan Kaki
Wali Kota Serang Budi Rustandi saat meninjau langsung pembangunan kawasan Royal, Selasa (21/10). (ALDI ALPIAN INDRA/TANGERANG EKSPRES)--
“Ada keringanan pajak bagi pemilik toko yang mau mempercantik tampilan bangunannya. Ini bentuk apresiasi kami agar kawasan ini terlihat rapi dan menarik,” ungkapnya.
Budi juga memastikan bahwa setelah proyek selesai, kawasan Royal akan steril dari Pedagang Kaki Lima (PKL) dan kendaraan bermotor.
“Tidak boleh ada PKL setelah proyek ini selesai. Kawasan ini harus tertata dan steril. Kendaraan pun nanti hanya boleh masuk jika sudah ada kantong parkirnya,” kata Budi.
Sementara itu, Kepala DPUPR Kota Serang, Iwan Sunardi, menuturkan bahwa progres pembangunan pedestrian di kawasan Royal sudah mencapai sekitar 20 persen. Meski belum terlalu signifikan, pekerjaan berjalan sesuai dengan jadwal yang telah direncanakan.
“Saat ini pekerjaan sudah mencapai sekitar 20 persen. Tahapan yang sudah dilakukan meliputi pembongkaran awal, pemasangan gorong-gorong, sebagian pengurugan, serta pemasangan unit bawah di area yang ditentukan,” jelas Iwan.
Ia menuturkan bahwa proses pembangunan berjalan dengan metode kerja yang terukur dan diawasi ketat agar hasilnya optimal. DPUPR, kata Iwan, juga melakukan pengecekan malam hari untuk memastikan kualitas dan kerapian pekerjaan.
“Kami turun langsung hampir setiap malam untuk mengecek hasil pemasangan. Sejauh ini hasilnya cukup baik, dan pihak pelaksana mengikuti metode kerja sesuai spesifikasi,” ujarnya.
Namun, Iwan mengakui masih ada kendala di lapangan, terutama dalam pengaturan arus lalu lintas dan aktivitas perdagangan di sekitar lokasi.
"Kendala utama ada pada lalu lintas dan aktivitas warga. Karena pekerjaan dilakukan di area perdagangan, tentu ada gangguan kecil terhadap aktivitas jual-beli. Tapi kami sudah koordinasi dengan Dinas Perhubungan agar ada petugas yang mengatur arus kendaraan dan alat berat supaya tidak terjadi kemacetan,” jelasnya.
Ia menambahkan, untuk menjaga efisiensi, pekerjaan penanaman kabel disinergikan agar tidak ada pembongkaran ulang setelah pedestrian rampung.
“Kami integrasikan antara proyek kabel dan pedestrian agar tidak terjadi tumpang tindih pekerjaan. Kabelnya sudah dipasang semua, tinggal menurunkan manhole-nya, lalu nanti kami tutup dengan paving pedestrian,” paparnya.
Lebar pedestrian di kawasan Royal bervariasi antara 2,5 hingga 4 meter, sementara total panjang proyek mencapai 1 kilometer, dengan area utama di Royal sepanjang 450 meter.
“Kami optimis target Desember bisa tercapai. Kontraktor juga sudah menambah tenaga kerja di lapangan agar progresnya lebih cepat,” kata Iwan.
Ia juga menyinggung anggaran proyek yang mencapai Rp10 miliar, hasil lelang sekitar Rp9,9 miliar, bersumber dari APBD Kota Serang Tahun Anggaran 2025. (ald)
Sumber: