Kawasan Royal Mulai Bersih dari PKL

BEBAS PKL: Suasana kawasan Royal yang mulai bersih dari Pedagang Kaki Lima (PKL), Kamis (28/8). (ALDI ALPIAN INDRA/TANGERANG EKSPRES)--
TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Upaya Pemerintah Kota Serang dalam menata kawasan Royal mulai dilakukan. Ratusan pedagang kaki lima (PKL) yang sebelumnya berjualan di sepanjang jalan utama, kini berhasil ditertibkan dan dipindahkan ke lokasi yang lebih tertata.
Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan (DinkopUKMperindag) Kota Serang, Wahyu Nurjamil, mengatakan penertiban dilakukan di sejumlah titik strategis.
“Alhamdulillah, penertiban di kawasan Royal sudah kami lakukan. Mulai dari Jalan Tirtayasa, Jalan Juhdi, termasuk Jalan Taman Sari. Semalam pun kami juga melayani para pedagang yang melakukan penyambungan listrik, serta menempatkan mereka satu per satu agar terlihat rapi,” ujarnya saat ditemui TANGERANGEKSPRES.ID di Stadion Maulana Yusuf Serang, Kamis (28/8).
Wahyu mengaku sempat meninjau langsung hasil penataan saat berolahraga pagi.
“Tadi pagi saya lari melewati kawasan Royal. Alhamdulillah, sekarang lapang dan terlihat lebih indah, baik di Jalan Juhdi maupun Jalan Tirtayasa,” katanya.
Pemkot Serang berencana memperluas penataan hingga ke sejumlah kawasan lain. Menurut Wahyu, pedestrian di kawasan Taman Sari, Jalan Juhdi, Jalan Tirtayasa, Pasar Lama, dan Jalan Diponogoro akan dilebarkan.
“Nantinya kawasan ini akan menjadi ruang publik tempat warga Kota Serang bisa beraktivitas sambil berjalan, sekaligus menikmati suasana kota. Saya juga mengundang para pemilik kos di kawasan itu untuk mengembangkan usaha menjadi kafe atau tempat makan, agar kawasan ini menjadi tujuan wisata baru di Kota Serang,” terangnya.
Konsep penataan kawasan Royal disebut Wahyu mengadaptasi suasana Braga di Bandung. Nantinya kendaraan bermotor dilarang melintas, sementara parkir disediakan di kantong-kantong parkir sekitar lokasi.
“Jadi kawasan ini benar-benar diperuntukkan bagi pejalan kaki,” jelasnya.
Total sebanyak 220 pedagang ditertibkan dari kawasan Royal. Mereka terdiri dari pedagang jam tangan, kerudung, pakaian, sepatu, bingkai, hingga kuliner. Seluruhnya dipindahkan ke Pasar Kepandean tanpa harus membeli lahan baru.
“Mekanismenya ada dua, yakni membayar retribusi harian atau menyewa kios per tahun sesuai peraturan daerah Kota Serang,” kata Wahyu.
Selain itu, pedagang kuliner yang sebelumnya berjualan di kawasan di Jalan Diponegoro juga sudah direlokasi.
“Ada yang memilih menyewa tempat sendiri karena kemampuan ekonomi lebih, seperti Martabak Asen. Namun sebagian besar sudah pindah ke lokasi baru. Bahkan nanti pemerintah kota akan menyiapkan gerobak dengan desain seragam dan fasilitas tambahan,” ungkapnya.
Penertiban dilakukan sepanjang sekitar 600 meter dari Jalan Sultan Ageng Tirtayasa hingga Jalan Juhdi. “Khusus Jalan Juhdi panjangnya sekitar 400 meter. Jadi total 220 pedagang itu termasuk yang ada di Jalan Juhdi,” terangnya.
Sumber: