Belum Lengkapi Izin, Dua Gerai Mie Gacoan Ditutup Sementara

Belum Lengkapi Izin, Dua Gerai Mie Gacoan Ditutup Sementara

Satpol PP Kabupaten Serang bersama DPMPTSP dan DPUPR Kabupaten Serang, telah mendatangi Mie Gacoan, Kecamatan Ciruas, Senin (29/9). (SATPOL PP KABUPATEN SERANG FOR TANGERANG EKSPRES)--

"Kendaraan yang parkir disa­na dimintai tarifnya, namun belum terlaksana dan belum memasukkan rambu-rambu sekitarnya. Lalu, izin memba­ngun itu 400 meter persegi tapi melebihi batas, maka harus ada penyesuaian kem­bali," ucapnya. (agm)

Sumber: