Belum Lengkapi Izin, Dua Gerai Mie Gacoan Ditutup Sementara

Satpol PP Kabupaten Serang bersama DPMPTSP dan DPUPR Kabupaten Serang, telah mendatangi Mie Gacoan, Kecamatan Ciruas, Senin (29/9). (SATPOL PP KABUPATEN SERANG FOR TANGERANG EKSPRES)--
"Kendaraan yang parkir disana dimintai tarifnya, namun belum terlaksana dan belum memasukkan rambu-rambu sekitarnya. Lalu, izin membangun itu 400 meter persegi tapi melebihi batas, maka harus ada penyesuaian kembali," ucapnya. (agm)
Sumber: