120 PKL Akan Direlokasi ke Los Pasar Serpong

Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan (tengah).-(Tri Budi Sulaksono/Tangerang Ekspres)-
TANGERANGEKSPRES.ID, SERPONG — Sebanyak 120 pedagang kaki lima (PKL) akan segera direlokasi ke los dalam Pasar Serpong. PKL tersebut selama ini berada di sekitaran Pasar Serpong yang keberadaannya kerap menimbulkan kemacetan.
Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengatakan, jumlah PKL yang ada disekitar kawasan Pasar Serpong sekitar 120 PKL. Sedangkan jumlah kios dan los yang ada di dalam Pasar Serpong sekitar 300 namun, yang kosong ada sekitar 130 kios dan lapak.
”120 PKL ini biasa menjajakan dagangannya di sekitar Pasar Serpong. Mereka dibagi 2 shift, yakni pagi ada 60 PKL dan shift malam juga 60 PKL,” ujarnya kepada wartawan, Selasa, 23 September 2025.
Pilar mengaku, pihaknya telah melakukan rapat terkahir bersama dinas terkait soal relokasi PKL sebelum pemaparan kepada wali kota Tangsek soal rencana penataan kawasan Pasar Serpong tersebut.
Penataan tersebut bukan penertiban namun, merelokasi PKL yang dari luar masuk ke dalam pasar.
”Kemarin yang membutuhkan waktu itu mencari pemilik kios dan losnya karena, pemilik ada yang diluar kota dan susah di hubungi. Kemarin Perseroda PITS terus cari-cari,” tambahnya.
Menurutnya, saat ini pemilik kios dan los yang ada di dalam Pasar Serpong memiliki hak sewa hingga 2027 mendatang dan itu berdasarkan perjanjian bersama pengelola sebelumnya.
”Kios dan los itu kontraknya sampai 2027 dan dulu seperti itu. Pemilik kios dan los senang karena selama ini tidak terpakai sekarang ada pemasukan,” terangnya.
Pilar menuturkan, bila relokasi dilakukan baka PKL tidak lagi kepanasan, tidak diusir satpol pp dan dishub dan tidak dimarahin masyarakat pengguna jalan.
”PKL ini 90 persen dari luar Tangsel dan prinsip saya itu masyarkaat Indonesia harus dikasih kesempatan bekerja.
Maka konsep saya bagaimana yang dagang diluar bisa direlokasi kedalam,” tuturnya.
”Prinsipnya tidak boleh ada lagi yang berdagang diluar setelah relokasi dan bakal kita jaga. Tidak boleh juga ada yang parkir sembarangan juga,” tutupnya. (bud)
Sumber: