Lapak PKL di Pasar Rangkasbitung di Tertibkan

Lapak PKL di Pasar Rangkasbitung di Tertibkan

Petugas Satpol PP dan Disperindag Lebak menertibkan lapak meja PKL di jalan Sunan Kalijaga, Kamis (18/9). (AHMAD FADILAH/TANGERANG EKSPRES)--

TANGERANGEKSPRES.ID, LEBAK — Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dispe­rin­­­dag) bersama Satpol PP Lebak me­lakukan penertiban meja lapak pedagang kaki lima (PKL) yang disimpan di Jalan Sunan Kalijaga dan Tirtayasa Pasar Rang­kasbitung, Kamis (18/9). 

Orok Sukmana, Kepala Dispe­rindag Lebak mengatakan, kegiatan penertiban ini me­rupakan kegiatan rutin untuk kenyamanan dan ketertiban bersama. Karena, jika tidak dilakukan meja lapak PKL akan terus jadi kebiasaan disimpan dan ditinggalkan di sembarang tempat. 

"Kita kerjasama dengan Sat­pol PP, karena mereka sebagai penegak perda K3,, dan meja yang ditertibkan dibawa ke kantor Satpol PP, " ujarnya. 

Menurut Orok, lapak meja PKL yang di tertibkan hari ini berada di badan jalan dan trotoar. Bahkan, mengahalangi mural di jalan tersebut. 

"Kalau kita tidak tertibkan, nantinya menjadi kebiasaan, bahkan bisa diikuti oleh yang lainnya karena merasa di­diamkan, makanya kita ter­tibkan," lapar Orok. 

Ahsan, pemilik Toko Baju di jalan Sunan Kalijaga menga­ku mendukung langkah pener­tiban lapak meja PKL yang disimpan di jalanan. Karena, selain mengganggu kenya­manan, juga menghalangi toko di depannya. 

"Iya harusnya terus dilakukan penertiban ini, jangan hanya ada pengaduan baru dilakukan penertiban, karena jika kita yang menggeser dan memin­dahkan meja mereka tidak Terima dan marah kepada kita," ucapnya. (fad)

Sumber: