Pendaftaran Pasien RSUD Adjidarmo Rangkasbitung Diberlakukan Online

--
TANGERANGEKSPRES.ID, LEBAK — Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Adjidarmo Rangkasbitung memberlakukan pendaftaran layanan kesehatan melalui aplikasi mobile JKN untuk memudahkan masyarakat. Dengan aplikasi ini, pasien tidak perlu lagi mengantre lama hanya untuk proses pendaftaran.
"Iya, pendaftaran online ini sudah kita berlakukan sejak 19 Agustus 2025 yang lalu," kata Budhi Mulyanto, kepada wartawan, di ruang kerjanya, Senin (1/9).
Budhi menjelaskan, adapun tata cara pendaftaran via aplikasi tersebut. Pertama, masyarakat harus memiliki aplikasi mobile JKN yang dapat diunduh melalui Google Play atau App Store, kemudian mendaftar menggunakan data sesuai kartu BPJS masing-masing.
Kedua, pilih jenis fasilitas kesehatan dan klik faskes rujukan tingkat lanjut. Ketiga, pilih poli tujuan, tanggal pendaftaran, serta dokter tujuan, lalu klik simpan.
Keempat, pasien akan mendapatkan nomor antrian dan harus klik check in pada hari pelayanan.
"Ada juga melalui pendaftaran melalui whatsapp admin RSUD, dan jika masyarakat atau pasien belum memahami cara pendaftaran online mereka bisa bertanya langsung kepada petugas kami di rumah sakit," ujarnya.
Lanjut dia, dengan sistem ini diharapkan tidak lagi terjadi penumpukan antrean pasien yang harus menunggu lama.
"Dengan begitu tercipta efisiensi dalam proses pelayanan pasien, terutama peserta BPJS. Selain itu, proses verifikasi pasien menjadi lebih cepat saat berobat di rumah sakit," jelasnya.
Medi Juanda, Sekretaris Komisi lll DPRD Lebak mengapresiasi RSUD Adjidarmo, ini merupakan terobosan dalam memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
"Mudah-mudahan dengan adanya antrean online ini dapat mempermudah pasien BPJS dalam proses verifikasi dan registrasi," ucapnya. (fad/ *)
Sumber: