Ratusan Jembatan Gantung Tidak Layak
Seorang warga Bayah berdiri di atas jembatan gantung yang kondisinya rusak berat, Minggu (25/1). (AHMAD FADILAH/TANGERANG EKSPRES)--
TANGERANGEKSPRES.ID, LEBAK — Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Lebak mencatat, dari 248 unit jembatan gantung, 109 unit diantaranya rusak sedang dan berat.
Dade Yan Apriyandi, Kepala DPUPR Lebak mengatakan, kondisi jembatan yang dinilai layak dan baik hanya 63 unit atau 25,40 persen, kondisi sedang 76 unit atau 30,65 persen, dan 109 unit atau 43,95 persen rusak.
Dade menjelaskan, ratusan jembatan gantung tersebut tersebar di 393 titik di 28 kecamatan, terletak di ruas jalan desa. Sebagian besar dibangun melalui skema hibah kepada pemerintah desa (pemdes), dan kewajiban pemeliharaan berada di desa masing-masing.
“Karena statusnya hibah dan menjadi aset desa, maka harusnya desa yang berkewajiban melakukan pemeliharaan. Untuk usia jembatan sekitar 10 tahun, dan harus melalui pemeliharaan berkala,” ujarnya.
Mengenai ambruknya jembatan di Desa Cilangkap, Kecamatan Wanasalam, Dade menyampaikan bahwa Tim PUPR sudah ke lokasi dan tengah menyiapkan rencana penanganan.
“Kami akan mencoba mengusulkan bantuan ke Pemerintah Provinsi Banten, karena di APBD Lebak 2026 belum ada alokasi anggaran untuk perbaikan maupun pembangunan jembatan," paparnya.
Yanto, Wakil Ketua DPRD Lebak mengatakan, keberadaan ratusan jembatan gantung yang rusak itu, harus segera dicarikan solusi perbaikan. Jangan sampai menunggu koran jiwa lagi, baru semuanya bergerak mencari solusi.
"Harus duduk bareng antara pemkab dan provinsi, sehingga bisa ditemukan solusinya," ucapnya. (fad)
Sumber:

