BJB NOVEMBER 2025

Ratusan Jembatan Gantung Tidak Layak

Ratusan Jembatan Gantung Tidak Layak

Seorang warga Bayah berdiri di atas jembatan gantung yang kondisinya rusak berat, Minggu (25/1). (AHMAD FADILAH/TANGERANG EKSPRES)--

TANGERANGEKSPRES.ID, LEBAK — Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Lebak mencatat, dari 248 unit jembatan gantung, 109 unit diantaranya rusak sedang dan berat. 

Dade Yan Apriyandi, Kepala DPUPR Lebak mengatakan, kondisi jembatan yang dinilai layak dan baik hanya 63 unit atau 25,40 persen, kondisi se­dang 76 unit atau 30,65 persen, dan 109 unit atau 43,95 persen rusak. 

Dade menjelaskan, ratusan jem­batan gantung tersebut ter­sebar di 393 titik di 28 kecamatan, terletak di ruas jalan desa. Sebagian besar dibangun melalui skema hibah kepada pemerintah desa (pemdes), dan kewajiban pemeliharaan berada di desa masing-masing.

“Karena statusnya hibah dan menjadi aset desa, maka harus­nya desa yang berkewajiban melakukan pemeliharaan. Un­tuk usia jembatan sekitar 10 tahun, dan harus melalui peme­liharaan berkala,” ujarnya.

Mengenai ambruknya jembat­a­n di Desa Cilangkap, Keca­matan Wanasalam, Dade me­nyam­paikan bahwa Tim PUPR sudah ke lokasi dan tengah menyiapkan rencana pe­nanganan.

“Kami akan mencoba mengu­sulkan bantuan ke Pemerintah Provinsi Banten, karena di APBD Lebak 2026 belum ada alokasi anggaran untuk perbaikan maupun pembangunan jem­batan," paparnya.

Yanto, Wakil Ketua DPRD Lebak mengatakan, keberadaan ratusan jembatan gantung yang rusak itu, harus segera dicarikan solusi perbaikan. Jangan sampai menunggu koran jiwa lagi, baru semuanya bergerak mencari solusi. 

"Harus duduk bareng antara pemkab dan provinsi, sehingga bisa ditemukan solusinya," ucapnya. (fad) 

Sumber: