BJB FEBRUARI 2026

Panggil Bupati Lebak, Andra Minta Jaga Sinergitas

Panggil Bupati Lebak, Andra Minta Jaga Sinergitas

WAWANCARA: Bupati Lebak, Hasbi Jayabaya saat diwawancarai awak media usai keluar dari kantor Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang, Selasa (31/3).(Syirojul Umam/Tangerang Ekspres)--

TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Gubernur Banten, Andra Soni secara resmi telah memanggil Bupati Lebak, Hasbi Asyidiki Jayabaya ke Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang, Selasa (31/3).

Pemanggilan tersebut menindaklanjuti adanya perselisihan antara Bupati Lebak dengan Wakil Bupati Amir Hamzah yang sempat viral kemarin.

Andra mengatakan, Gubernur sebagai perwakilan pemerintah pusat memiliki tanggung jawab untuk melakukan pembinaan kepada seluruh kepala daerah, khususnya dalam kasus perselisihan antar kepala daerah.

Ia menjelaskan, dalam pertemuan tersebut, Bupati Lebak memiliki itikad baik untuk penyelesaikan permasalahan bersama dengan Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah. ”Kita tadi diskusi ada itikad baik juga dari bupati biar cepat clear (selesai-red),” katanya.

Andra juga mengaku telah menghubungi Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah lewat telepon seluler. Langkah tidak mempertemukan keduanya secara langsung menjadi salah upaya untuk meredam perselisihan.”Kan kita ada cara-caranya, inikan mungkin mis dengan kata-kata tidak tepat,” jelasnya.

Menurut orang nomor satu di Banten, secara prinsip kepala daerah baik, gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota dan wakil harus mencerminkan nilai baik di masyarakat, dan meningkatkan sinergitas seluruh jajaran.”Saat ini yang paling kita butuhkan sinergi agar kita maksimal melayani masyarakat. Bupati dan wakil memahami itu semoga bisa segera terselesaikan,” ungkapnya.

Sementara itu, Bupati Lebak, Hasbi Jayabaya mengaku pemanggilannya hanya sebatas koordinasi dengan Gubernur Banten, Andra Soni. Ia mengaku, tidak ada pembahasan yang menyangkut perselisihannya dengan Wakil Bupati, dan masalah tersebut telah diselesaikan secara pribadi.”Enggak, koordinasi saja dengan pak gubernur,” katanya sambil tergesa-gesa.

Sementara itu, Sekda Banten, Deden Apriandhi, mengatakan Gubernur Banten selaku wakil pemerintah pusat berencana untuk memanggil Bupati dan Wakil Bupati Lebak yang sempat ricuh.

Gubernur memiliki hak dan kewenangan untuk melakukan pembinaan terhadap kepala daerah di tingkat kabupaten dan kota. ”Insya Allah pak gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah akan melakukan pembinaan terhadap Bupati dan Wakil Bupati Lebak,” ungkapnya.

”Gubernur punya hak dan kewenangan untuk melakukan pembinaan kepala daerah kabupaten kota,” sambungnya.

Berdasarkan pantauan, hingga pukul 12.39 Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah masih belum terlihat di kantor Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang. 

Terpisah, Ketua DPRD Kabupaten Lebak Juwita Wulandari mengundang Bupati dan Wakil Bupati Lebak untuk duduk bersama di tengah memanasnya dinamika hubungan keduanya. Langkah ini dinilai penting guna meredam ketegangan sekaligus mengembalikan fokus kepemimpinan pada kepentingan masyarakat.

Politisi PDI Perjuangan ini mengingatkan, bahwa pasangan kepala daerah, Hasbi-Amir, sejatinya memiliki kesamaan visi saat mencalonkan diri, yakni membangun Lebak dan meningkatkan kesejahteraan rakyat. Namun, dalam perjalanannya, komunikasi di antara keduanya dinilai kerap berjalan tidak searah.

“Jangan sampai cita-cita mulia itu luntur hanya karena komunikasi yang tidak selaras. Perbedaan pendapat adalah hal yang wajar, tetapi tidak boleh bergeser menjadi persoalan subjektivitas individu,” kata Juwita, kepada wartawan, Selasa (31/3). 

Sumber: