BJB NOVEMBER 2025

Pedagang Keluhkan Infrastruktur Pasar Semi

Pedagang Keluhkan Infrastruktur Pasar Semi

Suasana audensi antara pedagang Pasar Semi dengan DPRD, Disperindag, dan Satpol PP Kabupaten Lebak di Gedung DPRD Lebak, Rangkasbitung, Rabu (26/11). (AHMAD FADILAH/TANGERANG EKSPRES)--

TANGERANGEKSPRES.ID, LEBAK — Pedagang Pasar Semi yang belum lama dire­lokasi dari jalan Sunan Kalijaga dan Tirtayasa Pasar Rang­kasbitung mendatangi gedung DPRD Lebak, Rabu (26/11). Mereka mengeluhkan kondisi  infrastruktur Pasar Semi yang belum layak dan memadai. 

Lukman Hakim, perwakilan pedagang mengatakan, dian­tara fasilitas umum (fasum) yang belum memadai, bahkan tidak ada adalah toilet, musala, dan air bersih yang sangat minim. 

"Kondisi lapak atau meja yang disediakan pemerintah sangat kecil, sehingga tidak memadai untuk menyimpan da­gangan," katanya saat audensi. 

Selain itu, persoalan lain juga muncul banyak lapak pedagang di luar area Pasar Semi ber­munculan. Mereka berjualan secara bebas baik di lahan parkir hingga bahu jalan depan pasar. 

"Ini gimana konsepnya, pe­merintah memindahkan pe­dagang ke tempat baru, tapi tempat barunya belum layak. Bahkan, banyak fasum belum tersedia," tuturnya. 

Leni, pedagang lainnya me­nyatakan, tidak adanya kete­gasan dari Pemkab Lebak dan Satpol bisa dilihat dari ba­nyaknya pedagang di luar Pasar Semi. Banyak lapak-lapak di area parkir dan badan jalan digunakan berjualan. Sehingga, lapak pedagang di Pasar Semi sepi pembeli. Karena pembeli lebih memilih membeli di pedagang depan pasar. 

"Kami melihat pemkab tidak mempunyai konsep yang ma­tang, sehingga kesemrautan Pasar Semi melebihi kesem­rautan waktu di Sunan Kali­jaga," paparnya.

Dengan kondisi Pasar Semi yang belum memadai, dia dan semua pedagang meminta agar diperbolehkan kembali berjualan di Jalan Sunan Ka­lijaga. Alasannya, karena fasi­ltas Pasar Semi belum me­madai dan belum layak untuk dijadikan pasar saat ini. Ka­rena, ketersediaan fasum masih terbatas. 

Senada dikatakan Aceng. Kata dia, bagaimana pedagang betah berniaga di Pasar Semi, sementara fasilitas yang ada sangat minim, air susah karena terbatas, toilet belum ada, musala tidak ada. Bahkan, banyak diserbu lapak peda­gang baru yang berjualan di luar Padas Semi. 

"Untuk itu kami minta, sebe­lum fasilitas di Pasar Semi dilengkapi, kami minta diizin­kan untuk kembali berjualan di Jalan Sunan Kalijaga," katanya. 

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Lebak, Acep Dim­yati, meminta kepada Disperindag dan Satpol PP agar menyampaikan aspirasi dan keluhan para pedagang Pasar Semi ini. Terutama terkait minimnya fasum di Pasar Semi. 

"Kami tampung aspirasi ini, yang kemudian kami sampai­kan ke pemerintah agar segera dicarikan solusi," tuturnya.

Pemerintah Kabupaten (Pem­kab) Lebak melalui Dinas Perindustrian dan Perdaga­ngan (Disperindag) setempat mengakui jika sarana dan prasarana fasum di Pasar Semi belum memadai. Akibat belum tersedianya beberapa sarana fasum. 

"Iya, kami mengakui jika sarana dan prasarana pen­dukung di Pasar Semi belum memadai, karena sarana toilet dan musala dalam tahap pem­bangunan," kata Rullly Ed­ward, Plt Kepala Disperindag Lebak. 

Sumber: