Pemkot Tangerang Kecam Tindakan Kekerasan

Pemkot Tangerang Kecam Tindakan Kekerasan

Pemkot Tangerang saat melakukan sosialisasi peningkatan Satgas PPA, belum lama ini. -(Abdul Aziz Muslim/Tangerang Ekspres)-

TANGERANGEKSPRES.ID, TANGERANG — Pemkot Ta­ngerang buka suara terkait ma­raknya kasus kekerasan ter­­hadap anak di kota ini. Bah­kan, pemkot mengutuk tinda­kan tak bermoral itu.

Pernyataan ini disampaikan Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemkot Tangerang, Mualim. Ia mene­gaskan, pihaknya mengecam keras segala bentuk tindakan kekerasan. Dan, meminta pe­laku dihu­kum setimpal.

”Kami sangat prihatin dan mengecam keras setiap bentuk kekerasan, apalagi terhadap anak-anak,” ungkap Mualim saat dihubungi, Selasa, 26 Agus­tus 2025.

Dia mengatakan, Pemkot Ta­ngerang melalui Gerakan Per­lindungan Anak Terpadu Ber­basis Masyarakat (PATBM) di 104 kelurahan berperan aktif dalam menyosialisasikan pen­ce­gahan dan mengurangi tin­dak kekerasan terhadap perem­puan dan anak di Kota Tangerang. 

Namun demikian, tingkat kesadaran dan kepedulian masyarakat saat ini semakin tinggi untuk mengadukan tin­­dakan kekerasan yang ter­jadi di lingkungan sekitarnya. 

Banyaknya laporan terkait kasus kekerasan yang diterima Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) DP3AP2KB Kota Tangerang membuktikan semakin tingginya tingkat ke­pedulian masyarakat ter­sebut. 

Terlebih, Pemkot Tangerang memiliki aplikasi Si Lacak yang merupakan layanan ce­pat aduan kekerasan perem­puan dan anak.

Seperti kasus kekerasan sek­sual di lingkungan institusi lembaga pendidikan. 

Diduga pelakunya meru­pakan seorang mantan Wa­kasek Bidang Kurikulum SMPN 23 Kota Tangerang. Sejak awal dilaporkan, Pemkot Tangerang melalui Unit PPA  hingga saat ini terus mela­kukan pendampingan psiko­logis terhadap korban tinda­kan kekerasan.

Mualim menyatakan, Pem­kot Tangerang telah melakukan koordinasi dan menyerahkan kasus tindakan kekerasan sek­sual tersebut kepada aparat penegak hukum agar diproses sesuai aturan hukum yang berlaku dan secara transparan.

”Saat ini, kasus tersebut su­dah kami serahkan ke pihak kepolisian untuk ditangani sesuai ketentuan hukum,” ung­kap Mualim.

”Unit PPA juga terus mela­kukan pendampingan psiko­logis baik korban maupun orang tua korban,” ujarnya.

Dia menandaskan, apabila pihak kepolisian telah me­ngan­tongi bukti-bukti yang dapat menguatkan terduga pelaku  dinyatakan bersalah, pihaknya mendesak aparat penegak hukum menggan­jarnya dengan hukuman se­berat-beratnya. Sebab, kasus tersebut sudah mencoreng institusi pendidikan khusus­nya di Kota Tangerang.

”Tidak ada toleransi bagi mereka yang melakukan per­buatan yang merugikan masa depan bangsa terlebih di ling­kungan pendidikan” tegasnya.

Sumber: