Pemkot Tangerang Kecam Tindakan Kekerasan

Pemkot Tangerang saat melakukan sosialisasi peningkatan Satgas PPA, belum lama ini. -(Abdul Aziz Muslim/Tangerang Ekspres)-
TANGERANGEKSPRES.ID, TANGERANG — Pemkot Tangerang buka suara terkait maraknya kasus kekerasan terhadap anak di kota ini. Bahkan, pemkot mengutuk tindakan tak bermoral itu.
Pernyataan ini disampaikan Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemkot Tangerang, Mualim. Ia menegaskan, pihaknya mengecam keras segala bentuk tindakan kekerasan. Dan, meminta pelaku dihukum setimpal.
”Kami sangat prihatin dan mengecam keras setiap bentuk kekerasan, apalagi terhadap anak-anak,” ungkap Mualim saat dihubungi, Selasa, 26 Agustus 2025.
Dia mengatakan, Pemkot Tangerang melalui Gerakan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) di 104 kelurahan berperan aktif dalam menyosialisasikan pencegahan dan mengurangi tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Tangerang.
Namun demikian, tingkat kesadaran dan kepedulian masyarakat saat ini semakin tinggi untuk mengadukan tindakan kekerasan yang terjadi di lingkungan sekitarnya.
Banyaknya laporan terkait kasus kekerasan yang diterima Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) DP3AP2KB Kota Tangerang membuktikan semakin tingginya tingkat kepedulian masyarakat tersebut.
Terlebih, Pemkot Tangerang memiliki aplikasi Si Lacak yang merupakan layanan cepat aduan kekerasan perempuan dan anak.
Seperti kasus kekerasan seksual di lingkungan institusi lembaga pendidikan.
Diduga pelakunya merupakan seorang mantan Wakasek Bidang Kurikulum SMPN 23 Kota Tangerang. Sejak awal dilaporkan, Pemkot Tangerang melalui Unit PPA hingga saat ini terus melakukan pendampingan psikologis terhadap korban tindakan kekerasan.
Mualim menyatakan, Pemkot Tangerang telah melakukan koordinasi dan menyerahkan kasus tindakan kekerasan seksual tersebut kepada aparat penegak hukum agar diproses sesuai aturan hukum yang berlaku dan secara transparan.
”Saat ini, kasus tersebut sudah kami serahkan ke pihak kepolisian untuk ditangani sesuai ketentuan hukum,” ungkap Mualim.
”Unit PPA juga terus melakukan pendampingan psikologis baik korban maupun orang tua korban,” ujarnya.
Dia menandaskan, apabila pihak kepolisian telah mengantongi bukti-bukti yang dapat menguatkan terduga pelaku dinyatakan bersalah, pihaknya mendesak aparat penegak hukum mengganjarnya dengan hukuman seberat-beratnya. Sebab, kasus tersebut sudah mencoreng institusi pendidikan khususnya di Kota Tangerang.
”Tidak ada toleransi bagi mereka yang melakukan perbuatan yang merugikan masa depan bangsa terlebih di lingkungan pendidikan” tegasnya.
Sumber: