BJB FEBRUARI 2026

DPRD Pertanyakan Data 56 Ribu Anak Putus Sekolah

DPRD Pertanyakan Data 56 Ribu Anak Putus Sekolah

DIWAWANCARAI: Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang dari Fraksi NasDem, Yakub usai diwawancarai Banten Ekspres beberapa waktu lalu.(Dani Mukarom/Tangerang Ekspres)--

TANGERANGEKSPRES.ID, PANONGAN — DPRD Kabupaten Tangerang mempertayakan data 56.843 anak putus sekolah, dan minta Dinas Pendidikan mengkaji ulang dan disinkronkan kembali, terutama terkait validitas data yang digunakan. 

Anggota DPRD Kabupaten Tangerang, Yakub mengatakan status putus sekolah perlu diperjelas definisinya. Pasalnya, ada kemungkinan data tersebut memasukkan siswa yang tidak melanjutkan ke sekolah formal negeri atau swasta, tetapi melanjutkan pendidikan di pesantren.

“Putus sekolah ini kan jadi tanda tanya. Putus sekolah SD, SMP, atau SMA? Karena ada anak yang lulus SMP, tidak masuk SMA formal, tapi masuk pesantren. Secara administrasi mungkin dianggap tidak terdaftar, lalu dicatat sebagai putus sekolah,” ujarnya, Selasa (17/2).

Ia menilai, kondisi di lapangan tidak sepenuhnya mencerminkan angka yang beredar. Menurutnya, secara kasat mata kasus putus sekolah sudah jauh berkurang, terutama di wilayah perkotaan dan perumahan.

“Kalau kita lihat di lingkungan sekitar, hampir tidak ada anak yang benar-benar berhenti sekolah, yang banyak itu pindah jalur pendidikan, misalnya ke pesantren,” katanya.

Politisi NasDem itu meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang untuk menjelaskan secara rinci sumber dan metode pendataan angka tersebut. 

Sinkronisasi data juga dinilai perlu dilakukan, termasuk dengan Kementerian Agama, agar siswa yang melanjutkan pendidikan ke pesantren tidak keliru dikategorikan sebagai putus sekolah.“Ini persoalan data. Harus kita pertanyakan dan sinkronkan lagi supaya tidak menimbulkan persepsi yang keliru di masyarakat,” ucapnya. 

Sebelumnya, Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang menemukan angka Anak Tidak Sekolah (ATS) yang cukup mencolok pada 2025. 

Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, Agus Supriatna menuturkan, berdasarkan data dari Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemendikdas, tercatat sekitar 56.843 anak masuk dalam kategori ATS. Namun, angka tersebut diduga masih bersifat anomali dan perlu diverifikasi ulang.

“Kita dapat data untuk tahun 2025 itu ada sekitar 56.000 lebih, tepatnya 56.843 orang. Tapi ini masih data anomali yang memang harus kita teliti kembali, benar tidak mereka putus sekolah,” ujarnya. 

Data tersebut, kata Agus, kemudian di-breakdown secara rinci berdasarkan by name by address. Langkah ini dilakukan untuk memastikan apakah anak-anak yang tercatat benar-benar tidak bersekolah atau hanya tidak terdata dalam sistem.

Dari penelusuran awal, ditemukan banyak data residu, yakni data yang belum valid. Beberapa anak yang tercatat sebagai putus sekolah ternyata melanjutkan pendidikan ke pesantren, baik salafi maupun modern, yang tidak terintegrasi dalam sistem Dapodik. Ada pula siswa yang melanjutkan pendidikan ke luar negeri, terutama di wilayah seperti Kelapa Dua dan Gading Serpong.

“Di sistem Pusdatin tidak ada keterangan apakah mereka melanjutkan ke pesantren atau ke luar negeri. Padahal mereka sekolah, hanya saja tidak terdata. Ini yang membuat angka ATS terlihat besar,” jelasnya.(dan)

Sumber: