BJB FEBRUARI 2026

Jelang Ramadan, Polsek Ciptim Musnahkan Minol dan Sajam

Jelang Ramadan, Polsek Ciptim Musnahkan Minol dan Sajam

Kapolsek Ciputat Timur bersama Forkopimcam menunjukam barang bukti sajam sebelum dimusnahkan. -Polsek Ciputat Timur For Tangerang Ekspres -

TANGERANGEKSPRES.ID, CIPUTAT TIMUR — Jelang ramadan 2026 Polsek Ciputat Timur musnahkan ratusan senjata tajam (sajam) dan bo­tol minuman beralkohol (monol). Sajam dam minol yang dimusnahkan adalah barang bukti hasil operasi pe­nyakit masyarakat (Pekat) yang dilakukan di 13 kelurahan wilayah hukum Polsek Ciputat Timur.

Pemusnahan barang bukti tersebut dilaksanalan pada Senin, 16 Februari 2026 di halaman Mapolsek Ciputat Timur. Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Sodiq mengatakan, pihaknya me­mus­nahkan sekitar 200 botol minol serta 121 sajam, ter­ma­suk stik besi yang biasa di­gunakan remaja untuk ta­wur­an. Ini bagian dari langkah pencegahan sejak dini.

”Sajam dan minol yang kita musnahkan ini adalah hasil dari  penangkapan di wilayah hukum Polsek Ciputat Timur beberapa waktu lalu,” ujarnya kepada wartawan, Senin (16/2).

Bambamg menambahkan, pihaknya berkomitmennya untuk terus menjaga stabilitas ke­amanan melalui pendekatan preventif, sosialisasi dan pene­gakan hukum yang tegas dan humanis.

Pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk komit­men kepolisian dalam men­jaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). ”Ki­ta bergerak bersamah un­tuk menjamin umat Islam da­pat menjalankan ibadah puasa dengan khusyuk tanpa gangguan,” tambahnya.

Menurutnya, dengan adanya kegiatan pemusnahan ini di­harapkan situasi kamtibmas di wilayah Hukum Polsek Ci­putat Timur tetap kondusif dan terhindar dari potensi gangguan keamanan, khusus­nya menjelang ramadan.

Mantan Kapolsek Pondok Aren ini mengungkapkan, un­tuk menjaga kamtibmas tidak hanya bisa dilakukan oleh Polri saja namun, juga melibatkan sinergi bersama TNI, satpol pp, pemerintah daerah, tokoh agama dan to­koh masyarakat.

“Saya juga mengajak orang tua dan guru untuk berani melakukan sweeping internal terhadap anak-anak yang di­duga menyimpan senjata ta­jam. Media tawuran adalah senjata tajam, maka medianya harus kita hilangkan,” tutup­nya.

Dalam pemusnahan barang bukti tersebut, sajam dimus­nahkan dengam cara di­po­tong-potong menggunakan gergaji mesin. Sedangkan mi­­nol dimus­nahkan dengan cara dihan­cur­kan atau di­lempar ke dalam drum besi. (bud)

Sumber: